Aktivitas Mobil Pelangsir Solar di SPBU Jalan Durian Pekanbaru Diduga Gunakan Plat Palsu dan Ganggu Lalu Lintas
Pekanbaru – Sejumlah mobil pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diduga melakukan pembelian secara bolak-balik di SPBU dengan nomor 14.281.629 yang terletak di Jalan Durian, Kota Pekanbaru. Dugaan kerja sama antara pihak SPBU dengan para pelangsir semakin kuat setelah aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar ini terpantau oleh awak media.
Kendaraan pelangsir yang terdiri dari berbagai jenis seperti Kijang Krista, Panther, Fortuner, Pajero, dan lainnya, tampak rutin mengantri pengisian BBM subsidi. Setelah mengisi, mobil-mobil tersebut keluar SPBU dengan seolah-olah meninggalkan lokasi, namun kemudian berputar arah dan kembali mengantre untuk pengisian ulang. Praktik ini diduga dilakukan demi mengakumulasi BBM subsidi secara besar-besaran, merugikan negara melalui penyimpangan subsidi yang dijual kembali dengan harga lebih tinggi ke industri.
Lebih parah, ada indikasi para pelangsir menggunakan plat nomor polisi palsu. Awak media menemukan sejumlah kendaraan dengan nomor plat depan dan belakang yang tidak sama, menambah dugaan pelanggaran serius dalam distribusi BBM subsidi tersebut.
Jalan Durian yang dianggap sempit dan cuma satu jalur, armada pelangsir yang mengantri hingga mengular ke jalan raya, membuat lalu lintas di depan SPBU sering mengalami kemacetan. Para pengguna jalan juga kerap membunyikan klakson sebagai tanda ketidaksabaran terhadap lalu lintas yang tidak lancar.
“Saya sering lewat disini siang hari, mobil antri hingga ke jalan membuat jalan jadi sempit,” ujar salah seorang pengguna jalan dengan kesal.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi dan meminta klarifikasi, salah seorang karyawan SPBU menyampaikan bahwa pengawas yang bernama Eko sudah pulang dan tidak dapat ditemui. Upaya menghubungi Eko melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons hingga berita ini ditayangkan.
Masyarakat berharap aparat berwenang segera turun tangan menindak praktik pembelian BBM bersubsidi yang diduga ilegal ini demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi pengguna jalan dan konsumen secara umum.
















