Breaking News

Home / News

Senin, 13 Januari 2025 - 13:21 WIB

Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut

Medan-wartasumut.com,Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan beri apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara terkait salah satu rumah sakit di Medan yang melanggar tata ruang, izin lingkungan hidup dan Perda kota Medan.

 

“Kami Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan memberi apresiasi kepada Kapolda Sumut atas respon dan tanggap terkait aduan kami pada bulan Februari 2024 lalu, “kata Judika Atma Togi Manik, SH, MH, Senin (13/01/2025).

 

Judika menyebutkan Inisial Rumah Sakit RM milik PT. RMH (Terlapor) diduga melanggar perda kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan.

 

Baca Juga  Ironis,,, Anak Dengan Gizi Buruk di Pandeglang Butuh Perhatian Khusus

“Terlapor diduga telah menghilangkan gang family dengan mendirikan bangunan rumah sakit, dan diduga ketidaksesuaian izin lingkungan tata ruang dan Perda Kota Medan, “ungkap Judika di dampingi 2 rekannya Omega Jaya Siahaan, SH, MH dan Alfa Prima Siahaan, SH, MH.

 

Lanjutnya, “Terkait itu kami sangat apresiasi Kapolda Sumatera Utara dan Jajarannya yang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” katanya lagi.

 

Status penyidikan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1376/XII/Res.1.24/2024/Ditreskrimsus tertanggal 31 Desember 2024.

 

“Hal ini kami yakini pihak Kepolisian telah menemukan tindak pidana atas aduan kami tersebut,” tambah Judika Manik.

 

Pihaknya mengharapkan Kapolda Sumatera Utara untuk dapat menentukan status tersangka guna kasus tersebut terang benderang.

Baca Juga  Polda Jambi Dorong Ketahanan Pangan, Targetkan 1 Hektar per Desa

 

Omega Jaya Siahaan, SH, MH menambahkan “Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar tidak takut untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka pada tingkat penyidikan ini terkait aduan yang kami sampaikan,” harap Omega.

 

Dalam masalah ini ia berpendapat menimbulkan kerugian negara dan penyusutan pendapatan negara

 

Lanjutnya, “Jika aduan ini jalan ditempat kami akan melaporkan ke tingkat lebih tinggi baik itu Mabes Polri maupun Ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini merupakan masalah serius yang berpotensi terjadi kerugian pendapatan negara,” pungkasnya. (As)

Share :

Baca Juga

News

Rokan Hulu Diguncang Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar oleh Kades Sontang, Mahasiswa Riau Siap Demo Desak Polisi Bertindak

News

Bupati Asmar Apresiasi Pelaksanaan Simulasi Menjaring Calon Peserta MTQ Riau 2026

News

Dishub Sumbar Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Kabupaten Solok

News

Jum’at Berkah, Wagub Banten Peduli Sambangi Sejumlah Warga Labuan

News

Rutan Pekanbaru Terima Kunjungan Dari Dir Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

News

WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA SIBOLGA IKUTI PENYULUHAN HUKUM DARI LBH OMEGA

Berita Utama Daerah

Menguak Skandal Payung Elektrik di Masjid Agung yang Diduga Merugikan Negara Rp 43 Miliar, Kinerja Kejati Riau Dipertanyakan!

News

Bupati Solok Kunjungi Masyarakat Ujung Ladang, Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana