Breaking News

Bupati Solok Melalui Sekda Kembali Melantik Febri Fauzan Pimpin Perumda Tirta Solok Nan Indah Periode 2026–2031

Solok, Warta-kota.com.— Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, kembali resmi melantik direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Solok Nan Indah untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka, Kamis (23/4/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Febri Fauzan kembali dipercaya memimpin perusahaan daerah air minum tersebut. Ia sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala PDAM Kabupaten Solok.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Asisten II Jefrizal, Asisten III Evanasri, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Solok, serta sejumlah undangan lainnya.

Penunjukan kembali Febri dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap kesinambungan tata kelola perusahaan serta upaya peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Medison menegaskan bahwa pelantikan ini harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan kinerja secara menyeluruh.

“Momentum hari ini harus kita jadikan kesempatan untuk memperbaiki, mengevaluasi, dan memperkuat komitmen seluruh jajaran PDAM dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat” ujarnya.

Baca Juga  Dua Warga Nagari Sei Nanam Dilaporkan Hilang Saat Mamikek Burung, BPBD dan Warga Lakukan Pencarian


Proses siap pelantikan

Ia menambahkan, peningkatan layanan air minum sejalan dengan visi dan misi Bupati Solok dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani menuju masyarakat yang madani dan sejahtera.

Menurut Medison, sektor air minum merupakan bagian penting dari pelayanan publik karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Namun demikian, tantangan yang dihadapi masih cukup besar.
Saat ini, cakupan layanan air bersih di Kabupaten Solok baru mencapai sekitar 57 persen atau belum menyentuh angka 60 persen.

“Ini menjadi tantangan besar bagi kita. Di satu sisi, Kabupaten Solok memiliki potensi sumber air yang melimpah sebagai daerah pegunungan—mulai dari danau, sungai hingga mata air. Potensi ini harus dikelola secara profesional, terencana, dan berkelanjutan” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jaringan yang sudah menua. Sebagian besar jaringan pipa PDAM telah berumur antara 10 hingga 20 tahun dan membutuhkan pembaruan secara bertahap.
“Dalam lima tahun terakhir belum ada penyertaan modal dari pemerintah daerah, sehingga perbaikan signifikan belum dapat dilakukan” ungkapnya.

Baca Juga  Kasdam II/Sriwijaya Tinjau Kesiapan Yon TP 984 di Muba, PMPB Sumsel Serahkan Mobil Operasional

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk rencana penyertaan modal guna memperluas cakupan layanan air bersih.

Medison menyebut, Bupati Solok telah memberikan sinyal dukungan anggaran untuk perbaikan jaringan serta peningkatan kapasitas layanan PDAM.

“Ke depan, pemerintah daerah akan mendukung perluasan cakupan layanan air bersih melalui penyertaan modal, seiring dengan peningkatan kinerja PDAM” ujarnya.

Pelantikan direksi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam percepatan peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Solok, sekaligus menjawab kebutuhan dasar warga di tengah melimpahnya potensi sumber daya air di daerah tersebut.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembangunan Ruang Perpustakaan di SDN Karyasari 4 Diduga Abaikan Kearifan Lokal

Daerah

Warga Resah, Kafe Remang-Remang ‘Peyek’ Diduga Jadi Sarang Miras dan Prostitusi di Bongkal Malang.

Daerah

Pemdes Curahpetung Gelar Tasyakuran Rehabilitasi Balai Desa dari Dana BKK Lumajang 2025

Simalungun

Buka Puasa Bersama di Yayasan Daarul Putra Madinah,Bupati Simalungun H.Anton Saragih Janji Akan Perbaiki Jalan Dolok Ilir-Bandar Huluan

Daerah

Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan Teras Siring, “Sumber Nah” Pemandian di Desa Kalisemut – Padang

Lebak

Maraknya Tambang Ilegal Dilahan Milik Perum Perhutani,Diduga Minimnya Pengawasan Dari Perum Perhutani Dan Tidak Berdaya
Poster konferensi pers "Menelisik Perpres No.5 Tahun 2025: Satgas PKH Menertibkan Siapa?" yang digelar oleh Aliansi Petani Jambi Menggugat, menampilkan narasumber dari WALHI, KPA, Serikat Tani, dan Persatuan Petani Jambi.

Berita Utama

Perpres Penertiban Kawasan Hutan Tuai Protes: Petani Jambi Menggugat, “Kami Butuh Pupuk, Bukan Intimidasi”

Berita Utama

PSIR Rembang Lolos ke Semifinal dan Amankan Tiket Nasional, Husnul Qori Tampil Gemilang