Breaking News

Home / Berita Utama Daerah / Daerah / News

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

Truk Muatan Pasir Tanpa Terpal Ancam Keselamatan Pengendara di Jalan, Warga Berharap Ada Tindakan Tegas dari Pihak Terkait

Warta-kota.com, Lumajang – Keberadaan truk pengangkut pasir yang melintas di jalan raya tanpa menggunakan penutup terpal dikeluhkan oleh sejumlah pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua yang kerap berada di belakang kendaraan tersebut.

Butiran pasir yang beterbangan dari bak truk saat melaju dinilai dapat mengganggu jarak pandang serta berpotensi menyebabkan kecelakaan. Selain itu, material yang jatuh ke badan jalan juga membuat permukaan jalan menjadi licin dan berisiko bagi pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Drs. Rasmin, saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga  Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI 2025–2030

“Untuk terciptanya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas, mutlak dibutuhkan adanya kesadaran pengguna jalan. Khusus untuk pengemudi armada angkutan tambang, hargailah pengguna jalan yang lain serta patuhi aturan yang mengatur tata cara angkut komoditas tambang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan jumlah petugas menjadi kendala dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh di semua ruas jalan dan setiap waktu.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terganggu saat berkendara di belakang truk muatan pasir tanpa penutup. Ia mengatakan kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan.

“Kalau pas di belakang truk pasir tanpa terpal itu, debunya kena mata, kadang juga pasirnya berjatuhan. Sangat mengganggu dan berbahaya, apalagi bagi pengendara motor,” ungkapnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Solok H. Candra Tinjau Lokasi Goro Bersama di Nagari Gauang, Kecamatan Kubung

Warga berharap ada ketegasan dari pihak terkait untuk menertibkan truk-truk yang tidak mematuhi aturan, termasuk kewajiban penggunaan terpal penutup muatan. Hal ini dinilai penting demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Selain itu, para pengemudi truk juga diimbau untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dengan memastikan muatan tertutup dengan baik sebelum melintas di jalan umum. Dengan demikian, potensi kecelakaan dapat diminimalisir dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

(Saiful)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukungan Mengalir ke Faruq Ibnul Haqi, Arsitek Putra Asli Tegal Jebolan Australia untuk Pimpin Kota Bahari

Daerah

Resmi Jadi PAW DPRD Lumajang, Sofiana Yunita Siap Lanjutkan Program DAPIL 5 dan Perjuangkan Ekonomi Masyarakat Kecil

Banten

Kapolda Banten Hadiri Press Release Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten

Payakumbuh

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Payakumbuh Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar

Advertorial

Nasabah BPR Fianka ALPA!! Sudah Menerima Kompensasi namun Perkara Tetap Dilanjutkan. Dendam??

Banten

Parah Pemilik Surat jalan Batu Bara Ilegal Diduga Raup Ratusan Juta Perminggu.

Berita Utama

Warga Kayu Aro Layangkan Protes Ke PDAM, Polsek Talang Turun Tangan Untuk Mediasi

Daerah

ST Burhanuddin Jaksa Agung RI : Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H Bagi Para Insan Adhyaksa