Warga Resah, Kafe Remang-Remang ‘Peyek’ Diduga Jadi Sarang Miras dan Prostitusi di Bongkal Malang.
INHU – Masyarakat Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, dibuat resah oleh keberadaan sebuah kafe yang dikenal dengan sebutan “Kafe Bunda” atau kerap disebut juga “Kafe Peyek”. Terletak di pinggir jalan lintas tengah Taluk – Air Molek, kafe ini diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung.
Salah satu warga berinisial SC (40) menyampaikan kegelisahan masyarakat kepada awak media. “Ini sangat meresahkan kami. Hampir semua ibu-ibu di desa Bongkal Malang dan sekitarnya marah. Kafe itu berada di area padat penduduk, dan lebih parahnya lagi, diduga bebas menyediakan miras dan wanita penghibur,” ujar SC.

Investigasi yang dilakukan awak media menemukan indikasi kuat aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Kafe ini buka dari pagi hingga sore dengan dalih sebagai tempat usaha biasa, namun di baliknya disinyalir menyediakan berbagai jenis minuman keras seperti anggur merah, yang dipasok dari sebuah toko di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Pemilik kafe bahkan dikabarkan mampu mendatangkan wanita penghibur dari luar daerah.
“Sistemnya seperti panggilan, dan pemilik kafe menyediakan kamar untuk berduaan. Setiap penggunaan kamar dikenai biaya tambahan yang disetor langsung ke pemilik,” lanjut SC.
Ketika awak media menyamar sebagai tamu, ditemukan fakta bahwa miras tersedia secara bebas, dan salah satu wanita penghibur membenarkan bahwa praktik berkencan di dalam kamar memang terjadi di sana.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bongkal Malang mengakui telah mendengar laporan tersebut. “Iya, Bang, infonya begitu. Nanti kita akan cek,” ujar kepala desa singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.
Masyarakat mendesak aparat berwenang segera bertindak agar situasi ini tidak semakin merusak moral dan ketertiban lingkungan, terutama di wilayah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi keluarga.(Iin)















