Breaking News

Perpres Penertiban Kawasan Hutan Tuai Protes: Petani Jambi Menggugat, “Kami Butuh Pupuk, Bukan Intimidasi”

Poster acara konferensi pers yang diselenggarakan Aliansi Petani Jambi Menggugat pada 31 Juli 2025, membedah isi Perpres No.5 Tahun 2025 dan dampaknya terhadap masyarakat adat dan petani. Acara ini menghadirkan narasumber dari WALHI Nasional, WALHI Jambi, KPA, Serikat Tani Tebo, dan Persatuan Petani Jambi.

Poster acara konferensi pers yang diselenggarakan Aliansi Petani Jambi Menggugat pada 31 Juli 2025, membedah isi Perpres No.5 Tahun 2025 dan dampaknya terhadap masyarakat adat dan petani. Acara ini menghadirkan narasumber dari WALHI Nasional, WALHI Jambi, KPA, Serikat Tani Tebo, dan Persatuan Petani Jambi.

Jambi, Warta-Kota.com

JAMBI – Suasana hangat namun penuh kegelisahan terlihat di Kantor WALHI Jambi, Kamis (31/7/2025). Sejumlah petani, aktivis lingkungan, dan elemen masyarakat sipil dari berbagai daerah di Jambi berkumpul dalam sebuah konferensi pers terbuka yang menandai perlawanan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Mereka menamakan diri sebagai Aliansi Petani Jambi Menggugat. Dalam pertemuan yang juga disiarkan daring itu, mereka melontarkan pertanyaan tajam: “Satgas PKH Menertibkan Siapa?”

Konferensi tersebut menyoroti pelaksanaan Perpres yang dianggap tak adil dan merugikan petani serta masyarakat adat. Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi, menyebut bahwa kebijakan tersebut terkesan legal-formal, tapi mengabaikan realitas sosial di lapangan.
“Ini bukan hanya soal surat dan perizinan. Ini tentang rumah, ladang, dan hidup masyarakat. Kalau negara malah menyudutkan rakyat demi korporasi, di mana letak keadilannya?” ujar Oscar.

Baca Juga  Jon Firman Pandu Bupati Solok Pimpin Langsung Rakorpem Dengan Seluruh OPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok

Nada tegas juga disampaikan Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), yang melihat Satgas PKH justru rawan menjadi alat represi. “Jangan jadikan petani sebagai objek intimidasi. Kami minta negara terbuka, adil, dan berpihak pada yang menjaga bumi, bukan yang merusaknya,” kata Dewi.

Sementara Teo Reffelsen, Manajer Hukum WALHI Nasional, menggarisbawahi absennya evaluasi izin terhadap korporasi sebagai bukti bahwa Perpres ini berat sebelah. “Ini berbahaya karena melegalkan ketimpangan. Tidak ada pengakuan atas hak-hak lokal, dan itu bertentangan dengan semangat reforma agraria,” ucapnya.

Dari kalangan petani, kritik mengalir deras.
Frandody dari KPA Jambi menyentil tajam kebijakan tersebut. “Kami butuh pupuk, bukan senjata. Kami ingin berdialog, bukan digiring. Satgas PKH jangan jadi alat penggusuran,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota Polsek Cilograng Berhasil Ciduk Curanmor Berkedok Matel.

Martamis, perwakilan Serikat Tani Tebo, menegaskan bahwa bagi petani, tanah adalah kehidupan. “Kalau tanah hilang, harapan pun ikut terkubur. Reforma agraria seharusnya jadi solusi, bukan alat baru penindasan,” ucapnya penuh keprihatinan.

Senada, Erizal, Ketua Persatuan Petani Jambi, menyebut pendekatan penertiban saat ini terasa represif dan militeristik. “Kami melihat negara semakin jauh dari rakyat. Apa rakyat harus terus melawan untuk bisa didengar?” ujarnya.

Aksi kolektif ini menjadi peringatan bahwa kebijakan yang lahir tanpa mendengar suara rakyat hanya akan melahirkan konflik. Aliansi Petani Jambi Menggugat memastikan akan terus mengawal isu ini dan memperjuangkan hak hidup petani.

“Mereka yang menjaga hutan dituduh perambah. Sementara yang menghancurkan hutan malah diberi izin dan panggung. Ini harus dikoreksi,” tutup Oscar Anugrah.

Share :

Baca Juga

Pandeglang

PT.Nugraha Samudera Diduga Reklamasi Ilegal di Pantai Pandeglang

News

Danyonif 132/Bima Sakti Laksanakan Tanam Perdana Bibit Cabai di Lahan Ketahanan Pangan Yonif 132/BS

News

Mengecewakan !!! Demi Gaya Hedon, Oknum Kades Buluhcina Gelapkan Dana BUMDes

News

Melawan Saat Penangkapan, Pelaku Begal Residivis Diamankan Petugas Jatanras Polda Jatim

News

Dalam Mewujudkan Harkamtibmas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni SH., MH Bangun Sinergitas Bersama Masyarakat, Media, Praktisi Hukum Dan LSM

Kota Padang

Pemko Padang Tekan Angka Kekerasan Pada Anak melalui SRA

Pandeglang

Anak Dibawah Umur ‘ Digauli’ Hingga Hamil 7 Bulan Oleh Bapak Kandungnya di Pandeglang. 

News

6 Bulan Insentif Belum Dibayarkan, Puluhan Kader Desa di Pandeglang Akan Aksi Unjuk Rasa