Maraknya Tambang Ilegal Dilahan Milik Perum Perhutani,Diduga Minimnya Pengawasan Dari Perum Perhutani Dan Tidak Berdaya.
lebak – Aktivitas penambangan ilegal batubara diblok pamndian,cinunggul,cepakpasar,jati lahan milik perum perhutani dijadikan ajang manfaat penambangan ilegal batubara,kian marak dan menjadi sorotan publik. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan para penambang batu bara,dan merugikan negara dari sisi pendapatan.
Maraknya tambang ilegal ini juga dikeluhkan oleh pelaku tambang legal,ada pungutan perelek dari setiap korlap,
Sejumlah penambangan mengeluh adanya pungutan perelek disetiap Minggu menjadi pertanyaan bagi para penambang karena selalu ada pungutan perelek dengan dalih untuk keamanan.

penyebab serta dampak maraknya tambang ilegal lahan milik perum perhutani diduga banyak cukong untuk membekingi para penambang.
Dikatakan beberapa penambang.iya kang kalau perek selalu ada dan hampir setiap hari memungut perelek adapun perumtuknya kami juga kurang paham katanya sih untuk keamanan.singkatnya penambang.
Diduga lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum,lemahnya pengawasan dari pemerintah menjadi salah satu faktor maraknya tambang ilegal. Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur sektor pertambangan, penerapannya masih jauh dari efektif.Namun, upaya penertiban masih minim dan tidak merata. Pengawasan yang tidak optimal.
Dikonfirmasi KRPH panjaungan timur via WhatsApp tidak ada jawaban.
Hingga berita ini di tayangkan pihak perum perhutani belum memberikan jawaban.(Tri/Rudi)















