Breaking News

Home / Politics

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:22 WIB

Istana Negara Tegaskan Menghormati Hasil Investigasi Bareskrim Perihal Ijazah Presiden Jokowi

warta-kota.com – , Jakarta – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah menghargai hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait keabsahan ijazah sarjana mantan Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Beliau menekankan pentingnya fokus pada pekerjaan daripada memperdebatkan keabsahan ijazah tersebut.

“Prioritas kita adalah bekerja,” tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, Jumat, 23 Mei 2025.

Prasetyo mengajak semua pihak untuk fokus pada tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat, serta mengurangi isu-isu yang tidak produktif. “Hasil penyelidikan Bareskrim patut kita hormati. Fokus kita bukan di sana,” tambahnya.

Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo karena tidak ditemukan bukti tindak pidana.

Bareskrim telah membandingkan ijazah sarjana Jokowi dengan tiga ijazah milik teman satu angkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga  Atalarik Syach Bayar Rp 850 Juta & Kondisi Terkini Nikita Mirzani: 5 Berita Selebriti Terpanas

Ijazah asli S1 Jokowi menjalani uji laboratorium, yang membandingkan sampelnya dengan ijazah tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Laporan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis, yang diketuai oleh Eggi Sudjana.

Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau membantu memberikan dan menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan vokasi yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga  Xi Jinping & Putin: Ambisi Transplantasi Organ Demi Hidup Abadi?

Tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan ijazah kliennya untuk uji forensik. Bareskrim telah menyelesaikan uji forensik dan menyatakan keabsahan dokumen tersebut.

Hasil gelar perkara menunjukkan tidak adanya tindak pidana. “Laporan ini bukan hanya menjawab aduan masyarakat, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fakta-fakta yang ditemukan polisi,” jelas Djuhandhani.

Selama penyelidikan, Bareskrim memeriksa 39 saksi, empat di antaranya dari TPUA, di 13 lokasi, termasuk Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, serta perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Pilihan Editor: Asal-usul Ijazah dan Pergeseran Maknanya

Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini

Share :

Baca Juga

Politics

KWI Menanti Kunjungan Paus Leo XIV ke Indonesia: Harapan dan Persiapan

Politics

Biaya Haji 2026 Disetujui: BPIH Turun Jadi Rp 87,4 Juta!

Politics

Prabowo Subianto dan Macron Jelajahi Akmil Magelang & Candi Borobudur

Politics

Prabowo Subianto Bicara Korupsi dan Masa Jabatan Dua Periode di Kongres TIDAR

Politics

Ira Puspadewi Bebas: Terima Rehabilitasi Prabowo, Eks Dirut ASDP Keluar Rutan KPK

Politics

Sjafrie Sjamsoeddin Jabat Menkopolkam Ad Interim: Ini Pernyataan Lengkapnya!

Politics

PPP Akhiri Dualisme: Mardiono-Agus Resmi Nakhodai Partai

Politics

Breaking News: Prabowo Rombak Kabinet, Ini Daftar 4 Menteri dan Menko yang Diganti!