Pandeglang, warta-kota.com
Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut sebanyak 1.152 dari total 4.581 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan sementara operasionalnya masih dalam tahap perbaikan dan penyesuaian standar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan kompromi terkait standar pelayanan. Seluruh penyedia layanan wajib memenuhi seluruh ketentuan agar manfaat program dapat dirasakan secara aman dan berkualitas oleh para penerima, terutama peserta didik di seluruh Indonesia.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan dalam keterangannya pada Senin (25/5/2026).
Berdasarkan data yang dirilis, sejak awal tahun 2025 hingga saat ini tercatat ada 4.581 SPPG yang dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 di antaranya telah menyelesaikan seluruh proses pembenahan dan kini sudah kembali beroperasi dengan standar layanan yang lebih baik. Sementara sisanya, yaitu 1.152 unit, masih dalam proses penyesuaian.
Beberapa alasan yang menjadi dasar pemberian surat peringatan hingga penghentian sementara di antaranya adalah kondisi infrastruktur yang belum sesuai standar, belum tersedianya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum terpenuhinya persyaratan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dadan juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap memberikan kesempatan dan ruang pembinaan bagi seluruh mitra yang terlibat, mengingat mereka telah memberikan kontribusi yang besar pada tahap awal pelaksanaan program. Selama proses perbaikan berjalan, pendampingan terus dilakukan agar nantinya mereka dapat kembali beroperasi dan memberikan layanan yang lebih berkualitas serta sesuai standar nasional.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tambahnya.
Upaya pengawasan dan peningkatan kualitas ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden, dengan tujuan utama untuk terus meningkatkan mutu layanan serta keamanan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia. (YNA)
Sumber: Siaran Pers Badan Gizi Nasional Nomor SIPERS-264/BGN/05/2026, tanggal 25 Mei 2026.















