Breaking News

Home / Public Safety And Emergencies

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:23 WIB

Tragedi Garut: Ledakan Amunisi Kedaluwarsa Ungkap Celah Prosedur Pemusnahan

warta-kota.com – , Jakarta – Sebuah insiden ledakan terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di pesisir Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat. Tragedi ini mengakibatkan 13 korban jiwa, terdiri dari empat prajurit TNI AD dan sembilan warga sipil.

Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika tim TNI AD berupaya memusnahkan amunisi usang di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut, lokasi yang biasa digunakan untuk kegiatan serupa.

Prosedur Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa

Mengutip laman Kementerian Pertahanan, amunisi didefinisikan sebagai benda berisi bahan peledak, kimia, biologi, atau radioaktif, yang dikemas khusus untuk merusak atau menghancurkan target.

Amunisi memiliki aturan pemeliharaan khusus. Amunisi rusak berat atau kedaluwarsa memerlukan penyingkiran, proses yang dilakukan di instalasi amunisi tingkat pusat (tingkat IV).

Baca Juga  Terungkap! Gajian Rp7 Juta Sebulan dari Preman Parkir: Pengakuan Anggota Ormas

Penyingkiran meliputi pemisahan dan pemindahan amunisi yang tak dapat diperbaiki. Proses ini dijalankan jika kerusakan melampaui kemampuan perawatan satuan pemakai.

Amunisi yang tak dapat diperbaiki dan berbahaya selanjutnya dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan oleh instalasi amunisi lapangan, daerah, atau pusat, dibantu tim khusus.

Pemusnahan memerlukan persetujuan pejabat berwenang, kecuali dalam situasi darurat. Metode pemusnahan meliputi pembakaran atau penghancuran/peledakan, memperhatikan sifat amunisi, keamanan, dan teknik pemusnahan.

Amunisi rusak ringan ditangani instalasi amunisi lapangan (pemeliharaan tingkat I dan II). Kerusakan berat ditangani instalasi amunisi secara bertahap hingga tingkat pusat (tingkat IV).

Pemeliharaan amunisi meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian. Pemeliharaan yang tak mampu dilakukan satuan pemakai dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi.

Metode pemeliharaan dimulai dengan klasifikasi kondisi peralatan. Tujuannya adalah memastikan keamanan, kecepatan, dan ketepatan proses pemeliharaan.

Baca Juga  Kisah Heroik: Ibu dan Tiga Anak Selamat dari Banjir Pelambayan Sumbar

Klaim Kepatuhan Prosedur

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan pemusnahan amunisi di Garut telah sesuai prosedur. “Sebelum kegiatan, pengecekan personel dan lokasi telah dilakukan dan dinyatakan aman,” ujar Wahyu dalam keterangan pers Antara, Selasa, 13 Mei 2025.

Dua lubang sumur disiapkan untuk amunisi yang akan dimusnahkan. Setelah amunisi dimasukkan, lubang diledakkan menggunakan detonator. “Peledakan di dua sumur berjalan sempurna dan aman,” kata Wahyu.

Selanjutnya, satu lubang disiapkan untuk memusnahkan detonator yang telah digunakan. Namun, saat proses penyusunan detonator, ledakan tak terduga terjadi.

Raden Putri, Eko Ari, dan Khumar Mahendra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Apa Tugas Kolonel Antonius Hermawan sebagai Kepala Gudang Pusat Amunisi

Share :

Baca Juga

Public Safety And Emergencies

Jakarta Selatan Diterjang Banjir Sore Ini: Ketinggian Air Capai 1 Meter!

Public Safety And Emergencies

Waspada! 6.517 Orang Keracunan Makanan MBG, BGN Beri Peringatan!

Public Safety And Emergencies

Polisi Usut Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis Bandung Barat

Public Safety And Emergencies

Massa Demo Bakar Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat

Public Safety And Emergencies

Ledakan Amunisi Garut: Ketua Komisi I DPR Sebut Akibat Kecerobohan Fatal

Public Safety And Emergencies

Desakan Koalisi Sipil: DPR Harus Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Pemusnahan Amunisi TNI

Public Safety And Emergencies

Ledakan Dahsyat Guncang Lahore Pakistan, Sehari Setelah Operasi Sindoor

Public Safety And Emergencies

Tragedi Ledakan Amunisi TNI: Kolonel Antonius, Kepala Gudang Puspalad, Gugur