
warta-kota.com – , Jakarta – Tragedi pemusnahan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat, mendorong Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi I DPR RI membentuk tim pencari fakta independen. Tujuannya adalah untuk menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh dan transparan.
Koalisi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang tewas dalam peristiwa nahas ini.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menekankan pentingnya pengusutan tuntas tragedi ini. Menurutnya, kegagalan dalam penyelidikan merupakan kegagalan negara dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya hak hidup para korban.
“Selain untuk memenuhi hak keluarga korban agar mengetahui kebenaran, investigasi ini juga krusial untuk memastikan pengawasan ketat terhadap peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, dan bahan peledak di lingkungan TNI,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.
Ardi menambahkan, tanpa pengawasan dan evaluasi DPR yang ketat dan menyeluruh, insiden serupa berpotensi terulang. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan dalam setiap tahapan penanganan amunisi, mulai produksi, distribusi, hingga pemusnahan, dan penanganannya harus dilakukan oleh tenaga profesional.
“Jika dibiarkan berulang, kejadian ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, khususnya hak hidup—hak absolut yang tak dapat diabaikan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai klaim petinggi TNI yang menyatakan warga sipil menjadi korban karena mengambil serpihan amunisi sebagai pernyataan yang terburu-buru dan tidak empati terhadap keluarga korban. Pernyataan tersebut disampaikan sebelum penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan dilakukan.
“Klaim tersebut justru terkesan menyalahkan korban dan mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi,” kritik Isnur.
Koalisi mendesak investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh. Isnur menegaskan, prinsipnya, pemusnahan amunisi harus dilakukan jauh dari warga sipil, benar-benar steril. Tidak boleh ada warga sipil yang mendekati area pemusnahan amunisi, sebelum, selama, dan sesudah proses berlangsung. “Keberadaan korban sipil menjadi alasan kuat perlunya tim pencari fakta,” tandasnya.
Koalisi Sipil juga meminta Komnas HAM dan Kepolisian turut menginvestigasi kasus ini mengingat banyaknya korban sipil dan kejadian berada di luar zona militer. Isnur menilai keterlibatan Komnas HAM penting untuk mengungkap fakta dan perbaikan ke depan.
Ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin pagi, 12 Mei 2025, menewaskan sembilan warga sipil dan empat anggota TNI. Salah satu anggota TNI yang tewas adalah Kepala Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD. Peristiwa itu terjadi saat personel Gupusmu III Peralatan TNI AD melakukan pemusnahan amunisi tidak laik pakai.
Kementerian Pertahanan menyatakan lokasi kejadian berada di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut, yang biasa digunakan untuk pemusnahan amunisi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, menjelaskan peristiwa bermula dari kegiatan pemusnahan amunisi oleh Jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara. “Pada awal kegiatan, secara prosedur telah dilakukan pengecekan personel dan lokasi, dan semuanya dinyatakan aman,” kata Wahyu.
Personel membuat dua lubang untuk amunisi yang akan dimusnahkan, memasukkan amunisi, dan meledakkannya menggunakan detonator. “Peledakan di dua sumur ini berjalan sempurna dan aman,” lanjut Wahyu.
Selanjutnya, personel mengisi satu lubang untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya digunakan. Detonator dimasukkan ke lubang untuk dimusnahkan dengan cara yang sama. “Saat tim menyusun detonator, tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang,” jelas Wahyu.
Sigit Zulmunir, Dani Aswara, Yudono Yanuar, Novali Panji Nugroho turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: TNI AD Ungkap Kronologi Ledakan Detonator saat Pemusnahan Amunisi
















