Breaking News

Home / Ambon / Daerah

Selasa, 24 September 2024 - 11:38 WIB

Asintel Kejati Maluku Ikuti FGD Dalam Mengantisipasi AGHT Paham EKSTRIMISME, RADIKALISME Yang Mengarah Pada TERORISME

Warta-kota.com Ambon- Asisten Intelijen Kejati Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.,H., beserta Jajaran Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIT diruangan vicon lantai II mengikuti Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) dengan tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam mengantisipasi AGHT Paham Ekstrimisme, Radikalisme yang mengarah pada Terorisme”.

Kegiatan FGD secara Virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. DR. Reda Manthovani, S.H.,L.L.M dengan menghadirkan Narasumber yakni Islah Bahrawi (Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia), Haris Amir Fallah (Penulis Buku Hijrah dan Radikal kepada Moderat), Guru Gembul (Aktifis, Konten Creator).

Dalam sambutannya,” JAM Intel Prof. DR. Reda Manthovani, S.H.,L.L.M dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggara kegiatan dan meminta kepada jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk dapat berpartisipasi selama dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD).

Baca Juga  Dampak Penambangan dan Blasting Pabrik Semen PT. Cemindo Menimbulkan Getaran dan Debu.

“Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan saat ini, akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas jajaran Intelijen didaerah khususnya dalam mengantisipasi adanya potensi AGHT terkait Paham Ekstrimisme, Radikalisme yang mengarah pada Terorisme dikalangan Masyarakat, sehingga para peserta diharapkan dapat aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung” Ungkap JAM Intel.

Adapun, penyampaian materi mengenai Langkah Langkah yang harus diambil dalam mengantisipasi issue – issue strategis ini yaitu:

1. Mengeliminasi setiap ancaman yang timbul dari kebijakan Repatriasi WNI yang terasosiasi dipandang perlu untuk melakukan Langkah-langkah proyektif kepada jajaran Intelijen dan melakukan pemetaan wilayah tempat WNI yang menjadi subyek dalam kebijakan ini.

Baca Juga  Usai Dilantik, Anggota DPRD Kota Medan H Zulkarnaen S.K.M Santuni 1.000 Anak Yatim Dan Gelar Do'a Bersama

2. Mengingat dampak yang ditimbulkan jajaran Intelijen wajib melakukan pemetaan terhadap persebaran diwilayah Hukum masing-masing sehingga dapat menjadi sarana untuk kita dapat mecegah Radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh Kejaksaan seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku yang diikuti juga oleh Kepala Seksi IV bidang Intelijen Kejati Maluku M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H, Kepala Seksi V Hasan M. Tahir, S.H.,M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum Ardy, S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Mourits Paliyama, S.H.,M.H serta Jajaran Intelijen pada Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujud Perhatian, Kapolres Meranti Jenguk Personil yang Sakit Di RSUD Selatpanjang

Lebak

Diduga Akibat Aktivitas Perusahaan PT NKE. Pagar PAUD KB EL-Arif Rusak,Ormas Perpam DPD Lebak Selatan Angkat Bicara.

Pandeglang

Wisata Bendungan Cisurog Dipadati Pengunjung pada H+2 Idul Adha

Berita Utama

BPN dan KAN Nagari Talang Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peraturan Nagari tentang Penyakit Masyarakat

Berita Utama Daerah

KPRI Hancur, Pecundang-Pecundang Itu Akan Segera Terungkap

Berita Utama

Wakil Bupati Solok Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Bancah Laweh
Sosialisasi Perwal Jambi tentang kerja sama BUMD dan BLUD di Aula Griya Mayang, dihadiri pegawai Pemkot Jambi.

Daerah

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola BUMD dan BLUD dengan Pendampingan Kejari

Berita Utama

Kebakaran Lahan Hanguskan ±6 Hektare Kebun Masyarakat di Bukit Sundi, Tim Gabungan Lakukan Pemadaman