Breaking News

Home / News

Selasa, 21 April 2026 - 09:56 WIB

Dugaan Keracunan MBG Terjadi Pada Siswa di SDN Sukajadi 1 Carita, Pengelola Dapur Terancam Sanksi Kelalaian

PANDEGLANG, warta-kota.com

Sebanyak dua orang siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukajadi 1 Kecamatan Carita dilaporkan mengalami keluhan kesehatan berupa sakit perut setelah mengonsumsi makanan yang disediakan melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah mereka pada hari Selasa, 21 April 2026. Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya gangguan kesehatan akibat konsumsi pangan, yang saat ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis warta-kota.com, kejadian tersebut tercatat dalam sebuah rekaman video berdurasi sekitar 11 detik yang merekam keadaan saat kedua siswa merasakan keluhan sakit perut sesaat setelah menyantap hidangan yang disediakan dalam program tersebut. Dalam video rekaman yang diterima oleh media ini, salah satu siswa terdengar menyampaikan keluhannya dengan mengatakan, “Sakit perut, mau pulang aja”, yang menggambarkan kondisi kesehatan yang dirasakannya saat itu disaksikan oleh guru nya.

 

Kejadian ini kemudian dikonfirmasi kebenarannya oleh aparat setempat melalui hasil koordinasi yang dilakukan melalui pesan singkat dan percakapan telepon. Seorang narasumber yang merupakan APH setempat yang enggan menyebutkan identitasnya menyampaikan bahwa laporan mengenai kejadian ini diterima pada pagi hari.

 

“Benar, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa ada dua orang siswa dari SDN Sukajadi 1 yang mengalami keluhan kesehatan. Saat ini kedua siswa tersebut telah mendapatkan penanganan medis dari pihak Puskesmas Carita,” ujar narasumber tersebut.

 

Lebih lanjut, narasumber tersebut juga menjelaskan bahwa penyedia dan penyalur makanan untuk program Makanan Bergizi Gratis di sekolah tersebut dikelola oleh kelompok penyedia jasa yang bernama SPPG Carita Mandiri. Informasi ini menjadi bagian dari data yang dikumpulkan untuk keperluan pengecekan dan evaluasi terkait kualitas serta keamanan pangan yang disalurkan kepada para siswa.

Baca Juga  Sertifikat Sah, Peta Negara Tegas, Tapi Ko Pendi Jadi Tersangka. Ada Apa dengan Hukum di Jambi?

 

Dari sumber informasi Muspika Carita pun membenarkan perihal tersebut, dalam chat WhatsApp yang diterima jurnalis, disampaikan pula data dan identitas siswa tersebut.

 

” Assalamualaikum, pak ijin menginfokan selasa 21 april ada laporan dari sdn sukajdi 1 terdapat 2 siswa yg mengalami gejala mual. Sudah kita bawa ke puskesmas.

 

– Kelas 5 nazwa

– Kelas 4 mariska alamat pakojan,” tulisnya.

 

Sementara itu, pihak Puskesmas Carita juga telah memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini. Hj. Tien Sulaisiah, selaku Kepala Puskesmas Carita, menegaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih berstatus dugaan dan belum dapat dipastikan secara mutlak bahwa keluhan yang dialami siswa disebabkan oleh keracunan makanan maupun faktor penyebab lainnya. “Kami masih menyebutkan ini sebagai dugaan, karena diperlukan pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab sebenarnya dari keluhan yang muncul. Namun demikian, tim medis kami telah memberikan penanganan yang dibutuhkan sejak pagi hari, dan saat ini kedua siswa yang bersangkutan telah dinyatakan cukup sehat untuk kembali ke kediaman masing-masing,” jelasnya.

 

Dalam konteks kejadian ini, perlu diperhatikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dapur dan penyediaan makanan dalam program tersebut berpotensi dikenakan sanksi apabila terbukti adanya unsur kelalaian yang menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan pada konsumen. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang keamanan pangan dan penyelenggaraan pelayanan publik, kelalaian dalam menjaga kualitas, kebersihan, serta keamanan bahan makanan dan proses pengolahannya merupakan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Posko Utama Kabupaten Solok Kembali Salurkan Bantuan ke 6 Titik Terdampak Bencana

 

Bentuk sanksi yang dapat dikenakan bervariasi, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha atau penyediaan layanan, denda administratif, hingga pencabutan izin operasional apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat serius atau berulang. Selain itu, apabila kelalaian tersebut menimbulkan dampak kesehatan yang lebih parah atau kerugian materiil maupun non-materil, pihak yang bersalah juga dapat dikenakan tanggung jawab hukum lebih lanjut baik dalam ranah perdata maupun pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Carita Mandiri yang bertindak sebagai penyuplai makanan untuk program tersebut belum dapat dihubungi dan memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan yang muncul. Tim redaksi warta-kota.com terus berupaya melakukan konfirmasi dan menunggu tanggapan dari pihak yang bersangkutan guna melengkapi informasi dan memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.

 

Kejadian ini menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program pelayanan pangan kepada masyarakat, khususnya yang ditujukan bagi anak-anak sekolah, agar senantiasa menjaga standar keamanan dan kualitas pangan yang disediakan, demi melindungi kesehatan dan keselamatan penerima manfaat. (@/YNA)

 

 

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Solok Lantik Pejabat Eselon II, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi PAD

News

Suhu Politik Menghangat, Maigus Tinus Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Unand

News

Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Leo Sembiring, Ketua Umum Horas Bangso Batak : Semua Harus Diusut Tuntas

News

Ketua Umum Lidik Krimsus RI Turun ke Kalimantan Barat, Silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang di Tengah Isu Tambang Ilegal

Hukum Kriminal

Polisi kembali tangkap pencuri scrap besi,Diarea PT Cemindo, Aktivis minta, Pihak APH Harus Profesional dan Jangan Tebang Pilih.

Info Pilkada 2024

Menangkis Isu Miring, Bupati Dan Wakil Bupati Jfp – Candra Betuk Tim Transisi

News

Dojo INKANAS IX Koto Sungai Lasi Di Bawah Bimbingan Bripka Nando Raih 13 Medali Di Festival Karate Antar Dojo Se-Kota/Kabupaten Solok
Tampak suasana malam di sebuah bangunan dengan area parkir dan beberapa orang menonton pertandingan sepak bola yang diproyeksikan di dinding.

Daerah

Miris, Sejumlah Tenaga Kerja Koperasi di Batanghari Diduga Tak Terima Gaji Hingga Berbulan – Bulan