Breaking News

Home / News

Sabtu, 18 April 2026 - 22:37 WIB

Rokan Hulu Diguncang Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar oleh Kades Sontang, Mahasiswa Riau Siap Demo Desak Polisi Bertindak

Oplus_131072

Oplus_131072

Rokan Hulu Diguncang Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar oleh Kades Sontang, Mahasiswa Riau Siap Demo Desak Polisi Bertindak

ROKAN HULU – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) akan menggelar aksi demonstrasi pada Rabu mendatang.

Aksi itu sebagai bentuk protes atas dugaan penghimpunan dana hingga Rp1,1–Rp1,2 miliar oleh Kepala Desa Sontang dari salah satu perusahaan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, yang dinilai tidak melalui mekanisme resmi dan berpotensi melanggar hukum serta merugikan tata kelola pemerintahan desa.

AMPHR tersebut menyampaikan sikap resminya melalui surat yang ditujukan kepada Kapolda Riau. Dalam surat itu, menyoroti adanya indikasi serta dugaan pengumpulan dana dalam jumlah besar yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur pemerintahan desa.

Berdasarkan hasil pengamatan dan informasi yang dihimpun, dana yang terkumpul disebut mencapai kisaran Rp1,1 hingga Rp1,2 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup signifikan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas serta peruntukannya.

Dalam keterangan persnya, Koordinator Umum AMPHR Muhsin Hasibuan menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar hukum. Ia menilai dugaan tersebut mengarah pada praktik pungutan liar (pungli) yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Baca Juga  Bawa "Enjoy More The Unexpected" ke ITB Asia Singapura 2025, Buktikan Jakarta Pusat MICE dan Leisure Global

Menurutnya, kepala desa sebagai pemegang amanah masyarakat seharusnya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Setiap penghimpunan dana wajib dilakukan secara terbuka, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif. Mereka meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) segera memanggil dan memeriksa kepala desa terkait guna mengklarifikasi dugaan tersebut,”katanya, Jumat (17/04/2026).

Tidak hanya itu, aliansi mahasiswa ini juga menuntut agar pihak perusahaan yang diduga terlibat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan potensi konflik di masyarakat.

Muhsin juga menyatakan aksi demonstrasi yang akan digelar merupakan bentuk kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal penegakan hukum.

“Aksi ini adalah upaya mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan. Kami tidak ingin ada praktik yang merugikan masyarakat dibiarkan tanpa proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Masih Ingat Pelaku Begal Ojek Online di Simpang Beo, Ini Wajahnya

Muhsin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini. Ia menilai pengawasan publik sangat penting agar tidak terjadi potensi kerugian negara maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Rencana aksi demonstrasi pada Rabu mendatang diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Khususnya Kapolda Riau melalui Ditreskrimsus agar segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut secara profesional dan transparan.

AMPHR menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diabaikan. Jika terbukti, dugaan pungli tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Riau.

Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Sontang belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan melalui chat WhatsApp.***red/rfm

Share :

Baca Juga

News

Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

News

Oknum Sekretaris Desa Lebak Pendey Diduga Langgar Aturan Perizinan Usaha Telekomunikasi.

News

DKP Riau Nyatakan Konflik Antar Nelayan Kerang di Rohil Selesai
Peta garis batas bidang tanah SHM 3594 dan SHM 3595 milik Ko Pendi berdasarkan hasil pengukuran BPN Kota Jambi.

Berita Utama

Sertifikat Sah, Peta Negara Tegas, Tapi Ko Pendi Jadi Tersangka. Ada Apa dengan Hukum di Jambi?

News

Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti Kunjungi LAMR Kecamatan Rangsang

News

Tingkatkan Pelayanan Tahanan Pada Warga Bianaan, Rutan Pekanbaru Adakan Program Pojok Konsultasi Pelayanan Tahanan

News

Dari PDKT Hingga Putus dalam Koridor Komunikasi Antarpribadi

News

Kenikmatan Kuliner Yunani Autentik di Texas: Sebuah Perpaduan Rasa dan Nutrisi