Breaking News

Home / Politics

Selasa, 9 September 2025 - 19:52 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Jabat Menkopolkam Sementara

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, kini merangkap posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sementara. Pengangkatannya sebagai pengganti Budi Gunawan tercantum dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, tertanggal Senin, 8 September 2025.

Sjafrie menjelaskan bahwa ia akan memimpin Kementerian Koordinator tersebut untuk sementara waktu hingga penunjukan Menko definitif. “Selama beberapa bulan mendatang, saya berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran dalam menjalankan tugas saya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Ad Interim,” ujar Sjafrie di kantor Kemenkopolkam Jakarta, Selasa siang, 9 September 2025.

Budi Gunawan resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perombakan kabinet pada Senin sore, 8 September 2025. Saat ini, Sjafrie menjalankan tugas rangkap sebagai Menko bersamaan dengan tanggung jawabnya sebagai Menteri Pertahanan, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.

Baca Juga  Mendikdasmen, Abdul Mu'ti Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO: Kebanggaan Nasional!

Meskipun demikian, Sjafrie meyakini bahwa penugasan rangkap tersebut tidak akan menghambat kinerjanya. Ia bahkan optimistis bahwa di bawah kepemimpinannya, kinerja para Deputi di Kemenkopolkam akan meningkat. “Mereka harus solid, disiplin, efektif, dan efisien dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.

Jenderal TNI (purn) ini juga memastikan bahwa seluruh program yang telah dicanangkan Budi Gunawan akan tetap berlanjut. Menurut Sjafrie, keberlanjutan program merupakan arahan langsung dari Presiden. “Namun, saya diberi wewenang untuk mengambil langkah-langkah yang efisien dan efektif agar program tersebut berjalan lancar,” tambahnya.

Baca Juga  Tapera: Pekerja Lepas Lega, Masa Depan Perumahan Tetap Tanda Tanya?

Sjafrie menilai, merangkap jabatan sebagai Menkopolkam tidak akan terlalu sulit. Perannya lebih sebagai pengawas, sementara pelaksanaan program menjadi tanggung jawab para deputi. Ia menekankan bahwa Kementerian Koordinator bukanlah lembaga teknis. “Saya prioritaskan penyelesaian permasalahan antar kementerian atau lembaga di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Pilihan Editor: Penyelidikan Pembunuhan Munir Terganjal Anggaran

Share :

Baca Juga

Politics

Istana Negara Tegaskan Menghormati Hasil Investigasi Bareskrim Perihal Ijazah Presiden Jokowi

Politics

Kedatangan Presiden Macron dan Istri di Indonesia: Foto Eksklusif Turun dari Pesawat

Politics

Menlu Bicara Ikatan Emosional Prabowo dan Raja Abdullah II

Politics

Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, Pengadilan Disetujui Komisi III DPR

Politics

Prabowo dan Mentan Putuskan Nasib Beras: Bansos atau Ekspor?

Politics

Balas Serangan India: Pakistan Kerahkan 400 Drone, Perang Memanas

Politics

Kebijakan Trump Cabut Sanksi Suriah: Analisis Dampak dan Alasannya

Politics

Kemendagri: Penegasan Batas Desa Krusial, Percepat Cegah Konflik dan Optimalkan Dana Desa!