Breaking News

Home / Politics

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:22 WIB

Istana Negara Tegaskan Menghormati Hasil Investigasi Bareskrim Perihal Ijazah Presiden Jokowi

warta-kota.com – , Jakarta – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah menghargai hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait keabsahan ijazah sarjana mantan Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Beliau menekankan pentingnya fokus pada pekerjaan daripada memperdebatkan keabsahan ijazah tersebut.

“Prioritas kita adalah bekerja,” tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, Jumat, 23 Mei 2025.

Prasetyo mengajak semua pihak untuk fokus pada tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat, serta mengurangi isu-isu yang tidak produktif. “Hasil penyelidikan Bareskrim patut kita hormati. Fokus kita bukan di sana,” tambahnya.

Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo karena tidak ditemukan bukti tindak pidana.

Bareskrim telah membandingkan ijazah sarjana Jokowi dengan tiga ijazah milik teman satu angkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga  Prabowo Subianto: Bill Gates Kunjungi Indonesia, Dukung Program MBG

Ijazah asli S1 Jokowi menjalani uji laboratorium, yang membandingkan sampelnya dengan ijazah tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Laporan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis, yang diketuai oleh Eggi Sudjana.

Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau membantu memberikan dan menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan vokasi yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga  Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI dan Partai Buruh

Tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan ijazah kliennya untuk uji forensik. Bareskrim telah menyelesaikan uji forensik dan menyatakan keabsahan dokumen tersebut.

Hasil gelar perkara menunjukkan tidak adanya tindak pidana. “Laporan ini bukan hanya menjawab aduan masyarakat, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fakta-fakta yang ditemukan polisi,” jelas Djuhandhani.

Selama penyelidikan, Bareskrim memeriksa 39 saksi, empat di antaranya dari TPUA, di 13 lokasi, termasuk Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, serta perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Pilihan Editor: Asal-usul Ijazah dan Pergeseran Maknanya

Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini

Share :

Baca Juga

Politics

ID Pers CNN Indonesia Dikembalikan: Istana Minta Maaf Atas Kesalahan

Politics

Prabowo Subianto Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir

Politics

Polemik Vasektomi Syarat Bansos: Tanggapan MUI, Mensos, dan Dedi Mulyadi

Politics

Ira Puspadewi Bebas: Terima Rehabilitasi Prabowo, Eks Dirut ASDP Keluar Rutan KPK

Politics

Prabowo Subianto Beri Instruksi Penanganan Banjir Sumatra

Politics

Kaesang Ungkap Sosok ‘Bapak J’ yang Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Politics

RUU Penyadapan: Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan Pasca KUHAP

Politics

Alasan Polisi Aktif Rangkap Jabatan di Luar Polri: Investigasi Mendalam