Timsukses Belagak Kadis Menjamur di Kabupaten Simalungun, Pengadaan Baju Olahraga SDN Dipatok Rp220 Ribu, Diduga Tanpa Sepengetahuan Kadis
Warta-Kota.com
Simalungun, Sumut
10 Juli 2025.
Miris dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun kembali diwarnai polemik. Diduga, sekelompok tim sukses bertindak layaknya pejabat Dinas Pendidikan dengan mengatur pengadaan baju olahraga untuk siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN), tanpa prosedur resmi dan bahkan tanpa sepengetahuan Kadis Pendidikan Simalungun.
Pengadaan baju olahraga untuk siswa SDN di sejumlah daerah pemilihan (Dapil) di Simalungun — yakni Dapil 2, Dapil 3, dan Dapil 4 — dikabarkan dipaksakan kepada kepala sekolah melalui Koordinator Wilayah (Korwil). Anehnya, harga baju olahraga itu ditetapkan sepihak sebesar Rp220 ribu per set, tanpa proses lelang atau musyawarah sekolah dan komite.
Nama rekanan “Putra Solo” disebut dalam pesan yang beredar di grup internal Korwil. Dalam pesan itu, Korwil Tana Jawa, Berto Saragih, menyampaikan bahwa pengadaan ini atas petunjuk dari Dinas Pendidikan ucap Berto dalam tulisanya.
“Selamat siang bapak ibu rekan Koordinator Wilayah seluruhnya. Petunjuk dari Dinas Pendidikan, pengadaan baju olahraga untuk Dapil 2, Dapil 3, dan Dapil 4 berurusan dengan Putra Solo. Beberapa hari ke depan, bapak ibu akan dihubungi pihak Putra Solo. Demikian disampaikan, terima kasih.”
Praktik ini diduga mulai berjalan dalam beberapa pekan terakhir di berbagai Kecamatan di Kabupaten Simalungun, terutama yang termasuk dalam Dapil 2–4.
Masalah muncul karena proses ini dinilai tidak transparan dan diduga sarat kepentingan oknum tertentu. Harga yang dipatok dianggap terlalu tinggi oleh sejumlah kepala sekolah dan tidak disertai surat resmi dari Dinas Pendidikan.
Lebih parah lagi, pengadaan ini tampaknya dijalankan oleh pihak luar — yakni tim sukses belagak Kadis yang bertindak seolah pejabat resmi dinas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiaman Saragih, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dinas tidak ada kaitan dengan pengadaan tersebut.
“Terkait baju olahraga, tidak ada hubungannya ke dinas, dan tidak ada kami campuri itu, bang,” tegas Sudiaman.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan pesan yang disampaikan oleh Korwil Tanah Jawa Berto Saragih, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang sebenarnya memberikan instruksi, dan apakah kepala sekolah sedang dipaksa tunduk pada pihak di luar dinas.
Menanggapi hal tersebut,Ketua DPD LSM PGRI Sumut Jhon Girsang yang dikenal sebagai pemerhati pendidikan meminta agar Bupati Anton Saragih dan Inspektorat segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan intervensi dari oknum oknum tertentu sehingga membuat suasana di dinas pendidikan Kabupaten Simalungun menjadi tidak kondusif.(Red)















