Breaking News

Home / Pandeglang

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:16 WIB

Sebanyak 3,604 Warga Labuan Terima PKH, Korcam : Pastikan Tidak Ada Pungli

PANDEGLANG,  warta-kota.com

Sebanyak 3.604 warga Kecamatan Labuan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu tahun 2025. Program yang tersebar di sembilan desa disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kepada penerima program tersebut.

Koordinator Kecamatan PKH Kecamatan Labuan, Herawati menyampaikan terkait ada info pungutan di salah satu Desa pihaknya memastikan hal itu tidak dilakukan oleh para pendamping. Selain itu pihaknya juga tidak pernah memerintahkan kepada para penerima bantuan agar tidak memberi siapapun dalam hal berkaitan dengan program ini.

“Saya selalu berpesan agar para KPM tidak memberi kesiapapun termasuk kepada teman-teman pendamping. Untuk para pendamping  agar tidak meminta apapun dari si penerima bantuan,” ungkapnya.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Andi Irawan Nahkodai Pengurus Karang Taruna Kecamatan Sukaresmi

Jum’at (28/2/2025)

Lanjut nya, dari sembilan Desa yang ada di Kecamatan Labuan, ada tujuh orang Pendamping  dalam program ini. Untuk tugasnya ini memastikan bantuan PKH ini sampai ke KPM dari pemerintah pusat lewat Kementrian sosial. Adapun saat sampai dan diterima oleh warga, pendamping tidak pernah menyaranakan untuk memberi pada sisapapun, justru meminta para penerima bantuan agar memanfaatkan ini dengan baik.

“Bagi warga  penerima bantuan jangan takut lapor kalau ada pendamping yang coba-coba melakukan pungli. Dan atau pihak lain untuk lapor. Dan para penerima juga jangan memberi pada siapapun berapapun nilainya kalau pada ujungnya ini dianggap memberatkan buat penerima,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Pandeglang Peduli Wisata 2025, Pastikan Keamanan Pengunjung di Tempat Wisata

Tenaga Kesejahtaran Sosial Kecamatan Labuan (TKSK) dan Pendamping bantuan sembako, Adnan menyampaikan sebelumnya pihaknya telah menghimbau kepada desa mulai aparataur sampai tingkatan RT tidak melakuan hal – hal berbau pungli.

“Saya berharap untuk KPM penerima bantuan jika ada oknum dari pihak manapun yang minta tidak boleh diberi. Jangan sampai para KPM memberi lalu dianggap pungli, padahal dari pihak desa dan pendamping tidak ada yang meminta, saya berharap para penerima juga bisa faham,” ungkapnya.

Reporter: yona

Share :

Baca Juga

Daerah

Tengah Malam, Satu Rumah Warga di Labuan Ludes Terbakar Api

Pandeglang

Misteri Pembangunan Drainase di Banyubiru : BPD, Sekdes, dan Pendamping Desa Tidak Tahu Siapa TPK, Kades Diduga Bermain 

Pandeglang

BKC Pandeglang Gelar Bukber dan Latihan Bersama di Gedung PGRI Labuan

Pandeglang

Wagub Banten Apresiasi Peringatan Nuzulul Qur’an di Pesantren Al- Mizan

Pandeglang

Festival Lomba Seni dan Sastra Menggali Potensi Siswa, Memajukan Pendidikan Karakter

Daerah

Sejumlah LKD Terima Insentif Triwulan ke-3 dari Pemdes Margasana

Pandeglang

Wilayah Kabupaten Pandeglang Dilanda Banjir, SKPD, TNI, POLRI Berjibaku Menanganinya

Pandeglang

PKM Puskesmas Panimbang Siap Siaga Melayani Warga