Breaking News

Home / Daerah / Hukum Kriminal / Jambi / Kriminal / News / Warta Kota terkini

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:01 WIB

Sindikat Jual Anak di Bawah Umur Terbongkar di Jambi! Pembeli Diduga di Batam Masih Bebas Berkeliaran

Korban perdagangan anak di bawah umur saat melapor ke SPKT Polda Jambi bersama keluarga dan pendamping hukum. Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jambi. (Foto: Dok. Istimewa)

Korban perdagangan anak di bawah umur saat melapor ke SPKT Polda Jambi bersama keluarga dan pendamping hukum. Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jambi. (Foto: Dok. Istimewa)

Warta-kota.com//Jambi – Sebuah kasus perdagangan anak perempuan di bawah umur mengguncang Provinsi Jambi. Dua perempuan berinisial NA dan OK yang diduga sebagai mucikari telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Namun, yang membuat publik terperanjat, pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum.

Korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji uang dan ponsel. Tak berhenti di situ, korban bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum akhirnya “dijual” ke luar provinsi. Praktik keji ini disebut berlangsung sistematis dan melibatkan jaringan terorganisir.

“Awalnya korban dirayu halus, dijanjikan hadiah, lalu dibawa ke luar daerah. Semua dilakukan rapi dan berjenjang. Ini bukan aksi spontan, tapi perdagangan manusia terstruktur,” ungkap sumber internal kepolisian kepada wartawan.

Baca Juga  Ketua Umum Lidik Krimsus RI Turun ke Kalimantan Barat, Silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang di Tengah Isu Tambang Ilegal

Saat dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Masih pengembangan. Yang ditahan tetap ditahan,” ujarnya singkat.

Namun, di tengah penyidikan, muncul kabar mengejutkan — Kasubdit yang menangani kasus ini dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik, apakah ada upaya memperlambat atau mengaburkan penanganan kasus besar ini?

Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, menegaskan agar aparat tidak berhenti pada penangkapan mucikari semata.
“Kami mendesak Polda Jambi, khususnya Subdit Renakta, untuk menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di tangan perantara,” tegasnya.

Baca Juga  Manajemen PSIS Jelaskan Dua Gol Bunuh Diri Janggal Lawan Bali United

Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga bentuk perbudakan modern yang mencabik nilai kemanusiaan.
“Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang jadi korban berikutnya,” ujarnya lagi.

Kini, publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Apakah Polda Jambi akan berani membongkar jaringan perdagangan anak lintas provinsi ini hingga ke akar-akarnya? Atau kasus ini akan kembali tenggelam, bersama suara korban yang tak sempat bersuara? (Hfz)

Share :

Baca Juga

News

Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H : Menghadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara ke – 78 Tahun 2024 Di Halaman Kantor Gubernur Riau

Nasional

KontraS: Presiden Prabowo Saatnya Mendorong Kapolri Untuk Menuntaskan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Berita Utama

Seorang Ibu Rumah Tangga di Ambarawa Di Duga Mengalami Kriminalisasi Perlindungan Pekerja Migran

Berita Utama

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 80, Polsek Bangko Bagikan Bendera Merah Putih

Daerah

Baznas Lumajang Berbagi Berkah Ramadan: 2.100 Paket Sembako Disalurkan di Lumajang, 100 Paket untuk Masjid Istiqlal Timur

Daerah

Groundbreaking Pembangunan Jalan Paving Block di Margasana, Warga Respon Pengelolaan Dana Desa
Bupati Bungo Dedy Putra foto bersama Ketua dan pengurus DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Bungo di Rumah Dinas Bupati

Berita Utama Daerah

Bupati Bungo Sambut Hangat Kehadiran DPD Partai Gema Bangsa, Siap Bangun Sinergi Daerah

News

Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran