Breaking News

Home / Daerah / Hukum Kriminal / Jambi / Kriminal / News / Warta Kota terkini

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:01 WIB

Sindikat Jual Anak di Bawah Umur Terbongkar di Jambi! Pembeli Diduga di Batam Masih Bebas Berkeliaran

Korban perdagangan anak di bawah umur saat melapor ke SPKT Polda Jambi bersama keluarga dan pendamping hukum. Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jambi. (Foto: Dok. Istimewa)

Korban perdagangan anak di bawah umur saat melapor ke SPKT Polda Jambi bersama keluarga dan pendamping hukum. Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jambi. (Foto: Dok. Istimewa)

Warta-kota.com//Jambi – Sebuah kasus perdagangan anak perempuan di bawah umur mengguncang Provinsi Jambi. Dua perempuan berinisial NA dan OK yang diduga sebagai mucikari telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Namun, yang membuat publik terperanjat, pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum.

Korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji uang dan ponsel. Tak berhenti di situ, korban bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum akhirnya “dijual” ke luar provinsi. Praktik keji ini disebut berlangsung sistematis dan melibatkan jaringan terorganisir.

“Awalnya korban dirayu halus, dijanjikan hadiah, lalu dibawa ke luar daerah. Semua dilakukan rapi dan berjenjang. Ini bukan aksi spontan, tapi perdagangan manusia terstruktur,” ungkap sumber internal kepolisian kepada wartawan.

Baca Juga  Silaturahmi Calon Wabup Rohil : "Jhony Charles " Dengan Tokoh Masyarakat Bagan Sinembah Raya

Saat dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Masih pengembangan. Yang ditahan tetap ditahan,” ujarnya singkat.

Namun, di tengah penyidikan, muncul kabar mengejutkan — Kasubdit yang menangani kasus ini dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik, apakah ada upaya memperlambat atau mengaburkan penanganan kasus besar ini?

Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, menegaskan agar aparat tidak berhenti pada penangkapan mucikari semata.
“Kami mendesak Polda Jambi, khususnya Subdit Renakta, untuk menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di tangan perantara,” tegasnya.

Baca Juga  Orang Tua Korban Kasus Pencabulan Anak Berkaca-kaca, Saat Jaksa Penuntut Umum Membacakan Tuntutan 10 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa HNF

Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga bentuk perbudakan modern yang mencabik nilai kemanusiaan.
“Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang jadi korban berikutnya,” ujarnya lagi.

Kini, publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Apakah Polda Jambi akan berani membongkar jaringan perdagangan anak lintas provinsi ini hingga ke akar-akarnya? Atau kasus ini akan kembali tenggelam, bersama suara korban yang tak sempat bersuara? (Hfz)

Share :

Baca Juga

Banjir

Sekda Medison Terima Bantuan Sembako dari Periska Bukit Asam TBA, Langsung Didistribusikan ke Daerah Terdampak

Padang panjang

Harga Komoditi Kebutuhan Pokok Masyarakat di Padang Cendrung Mengalami Penurunan

Lebak

Aktivis Banten Dani saeputra Desak Kejaksaan Negri Lebak Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS PKBM Se kabupaten Lebak

Daerah

Groundbreaking Pembangunan Jalan Paving Block di Margasana, Warga Respon Pengelolaan Dana Desa

News

Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gantikan DDS

Berita Utama

PERADI Bantu Pembangunan Jembatan Gantung di Solok, Bupati: Akses Vital Masyarakat Akan Terbuka

Berita Utama

Gawat..SPBUN Regional-1 Diduga Merangkap Menjadi Sub-Vendor Pengadaan Beras di Perusahaan,Hak-Hak Karyawan Semakin Terancam. 

News

Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorologi