Breaking News

Home / Daerah / Hukum Kriminal / Jambi / Kriminal / News / Warta Kota terkini

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:01 WIB

Sindikat Jual Anak di Bawah Umur Terbongkar di Jambi! Pembeli Diduga di Batam Masih Bebas Berkeliaran

Korban perdagangan anak di bawah umur saat melapor ke SPKT Polda Jambi bersama keluarga dan pendamping hukum. Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jambi. (Foto: Dok. Istimewa)

Korban perdagangan anak di bawah umur saat melapor ke SPKT Polda Jambi bersama keluarga dan pendamping hukum. Kasus ini kini tengah ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jambi. (Foto: Dok. Istimewa)

Warta-kota.com//Jambi – Sebuah kasus perdagangan anak perempuan di bawah umur mengguncang Provinsi Jambi. Dua perempuan berinisial NA dan OK yang diduga sebagai mucikari telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Namun, yang membuat publik terperanjat, pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum.

Korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji uang dan ponsel. Tak berhenti di situ, korban bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum akhirnya “dijual” ke luar provinsi. Praktik keji ini disebut berlangsung sistematis dan melibatkan jaringan terorganisir.

“Awalnya korban dirayu halus, dijanjikan hadiah, lalu dibawa ke luar daerah. Semua dilakukan rapi dan berjenjang. Ini bukan aksi spontan, tapi perdagangan manusia terstruktur,” ungkap sumber internal kepolisian kepada wartawan.

Baca Juga  Bupati Solok : Momentum Dirgahayu ke 112 Tahun Bertemakan Kabupaten Solok Bangkit, Petarung Dan Sejahtera

Saat dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Masih pengembangan. Yang ditahan tetap ditahan,” ujarnya singkat.

Namun, di tengah penyidikan, muncul kabar mengejutkan — Kasubdit yang menangani kasus ini dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik, apakah ada upaya memperlambat atau mengaburkan penanganan kasus besar ini?

Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, menegaskan agar aparat tidak berhenti pada penangkapan mucikari semata.
“Kami mendesak Polda Jambi, khususnya Subdit Renakta, untuk menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di tangan perantara,” tegasnya.

Baca Juga  Lapas Pekanbaru Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Momen Untuk Membangun Semangat Persatuan

Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga bentuk perbudakan modern yang mencabik nilai kemanusiaan.
“Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang jadi korban berikutnya,” ujarnya lagi.

Kini, publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Apakah Polda Jambi akan berani membongkar jaringan perdagangan anak lintas provinsi ini hingga ke akar-akarnya? Atau kasus ini akan kembali tenggelam, bersama suara korban yang tak sempat bersuara? (Hfz)

Share :

Baca Juga

News

Tingkatkan Pembinaan Bagi WBP,Lapas Siborongborong Rutin Datangkan Penyuluh Agama Islam Dari Kemenag Taput
Ibu korban dugaan pemerkosaan menangis dan menuntut keadilan untuk anaknya di Kota Jambi

Berita Utama

Anak Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Jambi, Ibu Mengadu ke DPRD

News

“Keluargaku Sumber Kekuatanku Untuk Pulih”, Lapas Narkotika Rumbai Kembali Hadirkan Keluarga Warga Binaan pada Kegiatan Family Support Group

News

Jakarta Tebar Pesona di Malaysia, Ajak Wisatawan Jelajahi Ibu Kota yang “Lebih dari Sekadar Transit

Berita Utama

Retribusi Tak Cukup, Pengurus Pasar Taratak Galundi Bersihkan Pasar dengan Gotong Royong, Pemkab Diminta Segera Bertindak

Pandeglang

Merah Putih Menyebar di Acara Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Labuan

News

Tangkap Harjo. Pemilik PETI Ilegal Di Tanah Ulayat Kenegerian Koto Rajo, KHS

News

Dapur MBG Jember Bermasalah, Ketua DPRD Temukan Menu Tak Sesuai hingga Lokasi Dapur di Jalur Banjir