Breaking News

Home / Politics

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Prabowo Subianto Resmi Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini diambil setelah Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani secara resmi Keputusan Presiden yang isinya mengenai pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.

Menyusul penetapannya sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan amnesti kepadanya. Ia juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus korupsi yang menjeratnya. Noel, demikian sapaan akrabnya, mengklaim bahwa kasus yang menyeret namanya hingga menjadi tersangka tersebut tidak berkaitan langsung dengan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Baca Juga  Mendag Tegaskan Permendag 8/2024 Bukan Jalan Masuk Impor Ilegal

“Saya berharap kiranya saya bisa mendapatkan amnesti dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Immanuel Ebenezer sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Jumat.

Immanuel Ebenezer tampak keluar dari gedung KPK bersama dengan sebelas tersangka lainnya, mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Noel berada di barisan terdepan, diikuti oleh sepuluh tersangka lainnya dalam formasi memanjang ke belakang, saat hendak memasuki mobil tahanan KPK jenis Isuzu Elf berwarna hitam.

KPK secara resmi telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus ini. “KPK menemukan fakta bahwa dari tarif sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, pekerja atau buruh di lapangan terpaksa mengeluarkan biaya hingga mencapai Rp 6 juta,” jelas Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK pada hari Jumat.

Selain Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal dengan panggilan Noel, KPK juga menetapkan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah sebelas orang.

Baca Juga  Bolsonaro Divonis 27 Tahun: Skandal Brasil Gegerkan Dunia!

Kasus ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada hari Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan empat belas orang di berbagai lokasi, yang terdiri dari pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap lima belas unit mobil dan tujuh unit sepeda motor, yang salah satunya merupakan milik Immanuel Ebenezer. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 170 juta dan US$ 2.201. “KPK telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” tegas Setyo Budiyanto.

Pilihan Editor: Immanuel Ebenezer: Jokowi Mania, Prabowo Mania, OTT KPK

Share :

Baca Juga

Politics

Prabowo Subianto Dianugerahi Gelar Kehormatan Tertinggi dari Sultan Brunei

Politics

Kebijakan Trump Cabut Sanksi Suriah: Analisis Dampak dan Alasannya

Politics

Dian Sandi Diperiksa 5 Jam: Unggahan Soal Ijazah Jokowi Jadi Sorotan

Politics

MK Ingatkan Polri: Utamakan Kemanusiaan Saat Bertugas!

Politics

Reaksi Taufik Hidayat Usai Dito Ariotedjo Dicopot Prabowo dari Jabatan Menpora

Politics

Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, Pengadilan Disetujui Komisi III DPR

Politics

Misteri Ijazah Jokowi: Benarkah Identik dan Otentik Menurut Istana?

Politics

Prabowo Rombak Kabinet? Inilah 3 Isu Nasional Terpanas Hari Ini!