Solok, Warta-kota.com.- Tim Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang kotak amal yang terjadi di Mushalla Nurul Ilmi, Jalan AK. Gani, Gurun Bagan, RT 001 RW 004, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah pengurus mushalla menerima informasi dari jamaah bahwa uang di dalam kotak amal mushalla telah hilang.
Ketua pengurus Mushalla Nurul Ilmi, yang selanjutnya bertindak sebagai pelapor, kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV melalui aplikasi di telepon selulernya. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan jaket berwarna biru dan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam menuju ke area mushalla.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelapor menemukan bahwa engsel kotak amal telah dirusak dengan menggunakan alat tertentu dan uang tunai yang sebelumnya berada di dalam kotak amal tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, pihak pengurus Mushalla Nurul Ilmi merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Solok Kota.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi, SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari pelapor, penyelidik segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku” ujar AKP Oon.
Selanjutnya, Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial M Pgl A di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Solok Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.**(PB07)















