Breaking News

Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Mushalla di Solok

Solok, Warta-kota.com.- Tim Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang kotak amal yang terjadi di Mushalla Nurul Ilmi, Jalan AK. Gani, Gurun Bagan, RT 001 RW 004, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah pengurus mushalla menerima informasi dari jamaah bahwa uang di dalam kotak amal mushalla telah hilang.

Ketua pengurus Mushalla Nurul Ilmi, yang selanjutnya bertindak sebagai pelapor, kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV melalui aplikasi di telepon selulernya. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan jaket berwarna biru dan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam menuju ke area mushalla.

Baca Juga  Pesona Sunset di Pantai Lembayung Batu Hideung, Destinasi Wisata Eksotis Alami di Pandeglang

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelapor menemukan bahwa engsel kotak amal telah dirusak dengan menggunakan alat tertentu dan uang tunai yang sebelumnya berada di dalam kotak amal tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, pihak pengurus Mushalla Nurul Ilmi merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Solok Kota.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi, SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari pelapor, penyelidik segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga  Dua Truk Fuso Tabrakan di Lingkar Barat Jambi, Jalur Padat Macet Total Sejak Pagi

“Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku” ujar AKP Oon.

Selanjutnya, Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial M Pgl A di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Solok Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.**(PB07)

Share :

Baca Juga

Kep meranti

Pemkab Meranti Klarifikasi Soal Putusan Banding: Tidak Ada Pihak yang Dimenangkan

Daerah

Mantap!! KOMIT Simalungun Berkomitmen Menangkan Anton-Benny Jadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Berita Utama Daerah

Pemilik Akun Facebook Ranggi Sientonk dan Okki Rohil Melalui Kuasa Hukum Dilaporkan ke Polisi

Daerah

Dugaan Adanya Permainan Ilegal Malam Hari,”JAPAN” Bebas Keluar Masuk PT Pertamina Belawan
Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando S.I.K memberikan keterangan pers terkait penangkapan empat tersangka kasus pencurian dan begal di wilayah hukumnya.

Crime

DPO Bongkar Rumah hingga Begal Parang Ditangkap, Polsek Kotabaru Jambi Ungkap 4 Kasus Kejahatan Sekaligus

Pandeglang

Olahan Abon Ikan Tuna Karya Siswa PKBM MARITIM Diminati Hingga Luar Daerah

Kabupaten Agam

Yulistina Alfarizi Siswa SMK Berhasil Ditemukan Di Polresta Barelang

Berita Utama

Keluarga Gamma Akan Melaporkan Kapolrestabes Semarang Ke Mabes Polri