Misteri Pembangunan Drainase di Banyubiru : BPD, Sekdes, dan Pendamping Desa Tidak Tahu Siapa TPK, Kades Diduga Bermain
Pandeglang, warta-kota.com
Proyek pembangunan drainase di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang menghabiskan anggaran lebih dari seratus juta rupiah, kini diselubungi misteri. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Pendamping Desa mengaku tidak mengetahui siapa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Sementara itu, papan proyek yang terpasang di lokasi pembangunan menyebutkan bahwa TPK yang melaksanakan proyek ini. Pertanyaan besar muncul, jika BPD, Sekdes, dan Pendamping Desa tidak tahu siapa TPK, lalu siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini?
Diduga kuat, Kepala Desa (Kades) Banyubiru bermain sendirian dalam proyek ini tanpa melibatkan pihak-pihak yang seharusnya terlibat dalam pengawasan dan pelaksanaan. Dugaan ini semakin menguatkan spekulasi bahwa ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek desa.
“Jika Kades benar bermain sendirian, ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, kami menuntut klarifikasi dan investigasi menyeluruh mengenai pembangunan ini,” ujar aktivis di Pandeglang.
Jumat, (9/5/2025).
Masyarakat Desa Banyubiru berhak mengetahui siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini dan bagaimana pengelolaan dananya. Apakah proyek ini dikerjakan oleh TPK yang tidak diketahui identitasnya ataukah ada pihak lain yang bermain di balik layar.
“Harus ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menginvestigasi dan memastikan bahwa proyek ini dikelola dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan lewat media ini soal kejanggalan dan dugaan markup anggaran pembangunan drainase di kampung bantar panjang, desa Banyubiru, labuan.
Dari pantauan dilapangan, dugaan merekayasa pembangunan drainase yang lama seolah proyek pembangunan yang baru. Sementara nilai anggaran yang dicantumkan lewat papan informasi mencapai Rp.110 juta rupiah, dengan pelaksana pembangunan mengatas namakan TPK Desa Banyubiru.
Terpisah, Atang, Pendamping Desa Banyubiru menuturkan ketidak tahuan akan adanya pembangunan tersebut. Ia juga mengatakan hal yang sama bahwa tidak mengetahui siapa tim pelaksana kegiatan (TPK) desa Banyubiru.
” Rencananya, kami akan memonev pembangunan tersebut, nanti diagendakan,” tutur nya.
Camat Labuan, Yayat Hidayat SKM, tidak banyak komentar, hal ini disebabkan beliau sedang mengikuti kegiatan di Kabupaten Pandeglang saat media ini mengkonfirmasi lewat telepon. Sementara, Kepala Desa Banyubiru dihubungi lewat seluler tidak aktif.
Reporter : yona















