Breaking News

Home / Politics

Selasa, 9 September 2025 - 19:52 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Jabat Menkopolkam Sementara

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, kini merangkap posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sementara. Pengangkatannya sebagai pengganti Budi Gunawan tercantum dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, tertanggal Senin, 8 September 2025.

Sjafrie menjelaskan bahwa ia akan memimpin Kementerian Koordinator tersebut untuk sementara waktu hingga penunjukan Menko definitif. “Selama beberapa bulan mendatang, saya berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran dalam menjalankan tugas saya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Ad Interim,” ujar Sjafrie di kantor Kemenkopolkam Jakarta, Selasa siang, 9 September 2025.

Budi Gunawan resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perombakan kabinet pada Senin sore, 8 September 2025. Saat ini, Sjafrie menjalankan tugas rangkap sebagai Menko bersamaan dengan tanggung jawabnya sebagai Menteri Pertahanan, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.

Baca Juga  Prabowo Subianto di KTT Gaza: Harapan Baru untuk Perdamaian?

Meskipun demikian, Sjafrie meyakini bahwa penugasan rangkap tersebut tidak akan menghambat kinerjanya. Ia bahkan optimistis bahwa di bawah kepemimpinannya, kinerja para Deputi di Kemenkopolkam akan meningkat. “Mereka harus solid, disiplin, efektif, dan efisien dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.

Jenderal TNI (purn) ini juga memastikan bahwa seluruh program yang telah dicanangkan Budi Gunawan akan tetap berlanjut. Menurut Sjafrie, keberlanjutan program merupakan arahan langsung dari Presiden. “Namun, saya diberi wewenang untuk mengambil langkah-langkah yang efisien dan efektif agar program tersebut berjalan lancar,” tambahnya.

Baca Juga  Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Banjir Bali Usai Kunjungan Kerja dari Qatar

Sjafrie menilai, merangkap jabatan sebagai Menkopolkam tidak akan terlalu sulit. Perannya lebih sebagai pengawas, sementara pelaksanaan program menjadi tanggung jawab para deputi. Ia menekankan bahwa Kementerian Koordinator bukanlah lembaga teknis. “Saya prioritaskan penyelesaian permasalahan antar kementerian atau lembaga di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Pilihan Editor: Penyelidikan Pembunuhan Munir Terganjal Anggaran

Share :

Baca Juga

Politics

Mediasi Paus Leo XIV: Harapan Perdamaian di Tanah Papua

Politics

Komisi I DPR Tanggapi Dugaan Intimidasi Mahasiswa UII yang Gugat UU TNI

Politics

Timor Leste Resmi Bergabung: Inilah Daftar Lengkap Negara Anggota ASEAN 2024

Politics

Prabowo Subianto Janji Berantas Korupsi di Kabinet, Menteri Perumahan Sampaikan Ini

Politics

Prabowo Anggap Pesan Paus Leo XIV Sesuai dengan Pancasila

Politics

APEC 2025 Korea Selatan: Prioritas, Peluang Dialog AS-Cina, dan Dampaknya

Politics

Mendag Tegaskan Permendag 8/2024 Bukan Jalan Masuk Impor Ilegal

Politics

Keracunan Meningkat: Prabowo Evaluasi Target Penerima Makanan Bergizi Gratis