
Kabar gembira bagi petani di seluruh Indonesia! Menteri Pertanian, Bapak Amran Sulaiman, telah mengumumkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi sebesar 20%. Pengumuman penting ini disampaikan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, di Jakarta, saat Menteri Amran memaparkan pencapaian satu tahun Kementerian Pertanian.
Menteri Amran mengungkapkan bahwa keputusan pemangkasan harga pupuk ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat terbatas. Beliau menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan agar penurunan harga pupuk segera diumumkan kepada publik.
Penurunan harga ini berlaku untuk berbagai jenis pupuk, mencakup urea hingga NPK. Harga pupuk urea yang sebelumnya Rp 2.250 per kilogram, kini menjadi Rp 1.800 per kilogram, menandai penurunan sebesar Rp 450. Sementara itu, harga satu sak pupuk urea yang awalnya Rp 112.500, kini dapat diperoleh dengan harga Rp 90.000.
Untuk pupuk NPK Phonska, harga per kilogramnya turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840. Hal ini berarti, satu sak pupuk NPK kini dijual seharga Rp 92.000, jauh lebih murah dari harga sebelumnya yaitu Rp 115.000.
Berikut adalah daftar lengkap rincian penurunan harga pupuk bersubsidi:
- Pupuk urea: Rp 1.800 per kilogram
- Pupuk NPK Phonska: Rp 1.840 per kilogram
- Pupuk NPK khusus untuk kakao: Rp 2.640 per kilogram
- Pupuk organik: Rp 640 per kilogram
- Pupuk ZA khusus tebu: Rp 1.360 per kilogram
Pemangkasan HET pupuk ini secara resmi dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025 tertanggal 22 Oktober 2025. Menteri Amran menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beliau menjelaskan bahwa pendanaan untuk pemangkasan ini berasal dari optimalisasi anggaran di berbagai pos Kementerian Pertanian.
Lebih lanjut, Menteri Amran menjamin bahwa kualitas pupuk tetap akan terjaga, meskipun harganya diturunkan. “Yang kedua, volumenya bertambah. Yang ketiga, harganya turun. Yang keempat, tambahan APBN untuk subsidi tidak bertambah,” tegasnya.
Menteri Amran juga meyakinkan bahwa penurunan harga pupuk ini tidak akan berdampak negatif pada PT Pupuk Indonesia, justru sebaliknya. “Justru PT Pupuk langsung untung,” ujarnya. Beliau memproyeksikan bahwa PT Pupuk Indonesia berpotensi meraih keuntungan tambahan sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun mendatang.
Pilihan Editor: Mengapa Keuangan Garuda Indonesia Boncos Terus















