
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi telah menonaktifkan Surya Utama, yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya, dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Penonaktifan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui keterangan tertulis oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada hari Minggu, 31 Agustus 2025.
“Partai Amanat Nasional mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, dan memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah Republik Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Viva dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Viva Yoga Mauladi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga negara Indonesia atas kejadian demonstrasi yang terjadi di kediaman sejumlah anggota legislatif, termasuk di rumah Uya Kuya, pada tanggal 30 Agustus 2025.
Nama Uya Kuya menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah memberikan komentar terkait kritikan yang ditujukan kepada anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR. Uya Kuya dengan santainya mengatakan bahwa berjoget adalah hal yang wajar karena dirinya adalah seorang artis. “Ya, kan kita ini artis. Kita di DPR, ya kita tetap artis,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari sebagian masyarakat, terlebih setelah rekan separtainya, Eko Patrio, juga menuai kritikan tajam akibat mengunggah video parodi di media sosial. Rangkaian kontroversi ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap keduanya, yang berujung pada penonaktifan mereka dari kursi di parlemen.
Sekilas Tentang Uya Kuya
Berdasarkan informasi dari laman P2K Stekom, Surya Utama atau Uya Kuya dilahirkan pada tanggal 4 April 1975. Perjalanan kariernya dimulai di dunia radio setelah berhasil meraih juara dalam Festival Tenda Mangkal Prambors untuk kategori akapela. Dari sinilah ia kemudian menjadi penyiar radio selama lebih dari sepuluh tahun sebelum akhirnya memasuki dunia hiburan televisi.
Popularitas Uya Kuya semakin meroket ketika ia bergabung dengan grup vokal Tofu, yang sangat digemari pada akhir era 1990-an. Selain bernyanyi, Uya Kuya juga sempat menjajal kemampuan aktingnya dalam sinetron *Gerhana*, serta film *Cinta 24 Karat* (2003) dan *Bad Wolves* (2005).
Akan tetapi, puncak kesuksesannya diraih melalui profesinya sebagai presenter. Berbagai program acara populer seperti *Spontan*, *Uya Emang Kuya*, *Rumah Uya*, hingga *Pagi-Pagi Pasti Happy* telah mengantarkannya menjadi salah satu presenter yang paling dicari di Indonesia. Ia bahkan berhasil meraih penghargaan bergengsi seperti Panasonic Gobel Awards dan SCTV Awards untuk kategori presenter terfavorit beberapa kali.
Selain berkecimpung di dunia hiburan, Uya Kuya juga dikenal sebagai seorang pengusaha. Ia pernah mencoba peruntungannya di berbagai bidang kuliner, seperti Mr. Banana dan restoran Jepang, serta bisnis spa, penangkaran ikan Louhan, dan kucing ras.
Meskipun tidak semua usahanya berjalan mulus, Uya Kuya tetap dikenal sebagai sosok yang pandai dalam mencari peluang bisnis. Kehidupan pribadinya pun sering menjadi sorotan melalui reality show yang menampilkan dirinya bersama sang istri, Astrid Khairunisha, serta kedua anaknya, Cinta Kuya dan Nino Kuya.
Setelah meraih kesuksesan di dunia hiburan, Uya Kuya memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II, yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.
Berbekal popularitas yang dimilikinya, Uya Kuya berhasil terpilih dan menduduki kursi DPR periode 2024–2029. Ia kemudian ditempatkan di Komisi XI DPR yang memiliki tugas di bidang keuangan. Namun, kehadirannya di Senayan lebih sering menjadi sorotan karena gaya berpakaiannya yang nyentrik dan aktivitasnya di media sosial, dibandingkan dengan kontribusinya dalam bidang legislasi.
Berdasarkan laporan dari Antara, tanggal 31 Agustus 2025, yang mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juni 2024, Uya Kuya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 26,47 miliar. Sebagian besar kekayaannya terdiri dari sembilan aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 17,9 miliar.
Selain itu, Uya Kuya juga memiliki kendaraan, kas dan setara kas senilai lebih dari Rp 5 miliar, serta berbagai aset bergerak lainnya. Jumlah kekayaan yang besar ini mencerminkan keberhasilannya dalam membangun karier yang panjang di dunia hiburan dan bisnis.
Namun, perjalanan politiknya harus terhenti di tengah jalan. Penonaktifan dirinya oleh partai sejak tanggal 1 September 2025 menandai berakhirnya langkah politik Uya Kuya akibat kontroversi yang memicu kemarahan publik.
Eka Yudha Saputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Redaksi: Cita-cita yang Pupus dari Affan Kurniawan
















