
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), telah menyampaikan hasil investigasi awal terkait penemuan sejumlah kayu gelondongan pasca-banjir besar yang melanda wilayah Sumatera. Kayu-kayu tersebut diperkirakan terbawa arus deras banjir bandang dari wilayah hulu hingga hilir sungai-sungai yang berada di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Terdapat penemuan kayu-kayu yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran terkait peristiwa ini,” ungkap Listyo saat menyampaikan keterangan pers pada hari Kamis, 4 Desember 2025.
Keberadaan kayu gelondongan ini juga disinyalir berasal dari aktivitas yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan, yang kemudian memicu terjadinya bencana banjir. Meskipun demikian, Listyo tidak merinci lebih jauh mengenai jenis pelanggaran yang dimaksud.
Lebih lanjut, Listyo mengungkapkan bahwa beberapa jenis kayu menunjukkan tanda-tanda bekas aktivitas penebangan, terlihat dari potongan yang rapi. “Kami menemukan sejumlah (batang kayu) dengan bekas potongan yang dihasilkan oleh mesin senso,” jelas Listyo dalam konferensi pers tersebut.
Menurut keterangan Listyo, temuan material kayu ini saat ini sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Kami menemukan potensi-potensi yang perlu kami tindak lanjuti, karena adanya dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana,” tegas Listyo.
Kepolisian telah memulai tahapan awal investigasi di wilayah Sibolga. Sebuah rekaman video amatir yang menjadi viral memperlihatkan sejumlah besar batang kayu berukuran besar yang tersapu oleh arus banjir bandang di Sibolga.
Investigasi difokuskan di sekitar Sungai Batangtoru, yang diyakini menjadi titik awal terjadinya banjir bandang Sibolga. Personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan penyisiran di dua daerah aliran sungai (DAS), yaitu DAS Garoga dan DAS Angoli.
Listyo menambahkan, pihak kepolisian akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Kehutanan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penemuan kayu gelondongan tersebut. “Kami telah menurunkan personel dan akan bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan, serta satuan tugas lainnya,” imbuh Listyo.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah mengumumkan bahwa mereka telah menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar yang menjadi penyebab ditemukannya kayu gelondongan tersebut. “Penyelidikan sudah berjalan. Di Aceh, Sumut, Sumbar,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 2 Desember 2025.
Hammam Izzuddin ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Polisi Bangun Jembatan Darurat untuk Akses Menuju Tapanuli Tengah















