
Indonesia AirAsia menegaskan bahwa seluruh armada Airbus A320 yang digunakan dalam operasional penerbangan di Indonesia berada dalam kondisi aman dan memenuhi standar kelaikan terbang. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya mandat keselamatan mendesak yang diterbitkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) pada tanggal 28 November 2025.
“Seluruh armada pesawat Indonesia AirAsia telah dipastikan laik dan aman untuk beroperasi. Tidak diperlukan tindakan rollback perangkat lunak apapun pada armada kami,” jelas Plt Direktur Utama Indonesia AirAsia, Achmad Sadikin Abdurachman, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Sabtu, 29 November 2025.
Mandat keselamatan yang dikeluarkan EASA tersebut mengharuskan dilakukannya pemeriksaan dan tindakan rollback pada perangkat lunak tertentu yang terdapat pada pesawat Airbus seri A318 hingga A321. Pemeriksaan ini termasuk komponen komputer kendali Aileron Elevator Computer (ELAC). Instruksi ini mulai berlaku efektif sejak 29 November 2025 pukul 06.59 WIB dan telah diadopsi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk diterapkan kepada seluruh operator penerbangan di wilayah Indonesia.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, Achmad menjelaskan bahwa AirAsia Aviation Group secara proaktif telah memulai implementasi tindakan rollback perangkat lunak untuk armada yang berpotensi terdampak secara global. Di Indonesia, proses verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap seluruh pesawat Airbus A320 yang dioperasikan oleh maskapai tersebut.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa komponen perangkat lunak yang menjadi fokus utama dalam mandat EASA tersebut tidak terpasang pada armada Indonesia AirAsia. Meskipun demikian, maskapai tetap menjalin koordinasi yang erat dengan Kementerian Perhubungan, Airbus, dan AirAsia Aviation Group guna memastikan seluruh standar keselamatan tetap terpenuhi. Pihak maskapai juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk terus memantau informasi penerbangan terkini melalui aplikasi AirAsia MOVE, layanan AskBo, atau melalui alamat email yang telah terdaftar.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat Airbus A320 untuk memastikan bahwa ELAC berada dalam kondisi berfungsi dengan baik dan laik pakai sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya. Regulasi ini diberlakukan sebagai respons terhadap temuan potensi gangguan pada sistem yang dapat memengaruhi kendali pesawat selama penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa instruksi ini berpotensi menyebabkan gangguan pada operasional penerbangan. “Kondisi ini diperkirakan akan mengakibatkan perubahan jadwal penerbangan, mengingat banyaknya armada A320 yang beroperasi baik di Indonesia maupun secara global,” ungkap Lukman, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis pada hari Sabtu, 29 November 2025.
Di Indonesia, tercatat ada enam maskapai penerbangan yang menggunakan pesawat Airbus A320, yaitu Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan TransNusa. Dari total 207 unit Airbus A320 yang ada, Lukman menjelaskan bahwa sebanyak 143 unit saat ini masih aktif beroperasi. Namun, terdapat 38 pesawat yang dipastikan terdampak dan harus menjalani perbaikan, yang diperkirakan akan memakan waktu antara tiga hingga lima hari.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, Lukman mengimbau kepada para penumpang yang memiliki jadwal perjalanan antara tanggal 30 November hingga 4 Desember 2025 untuk secara seksama memeriksa kembali status penerbangan mereka, mengingat adanya potensi penundaan atau bahkan pembatalan penerbangan. Lukman juga meminta pihak bandara dan maskapai penerbangan untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi pelayanan jika terjadi gangguan operasional. “Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pilihan Editor: Prospek Bisnis Kargo Udara Setelah Pandemi















