Breaking News

Kalapas Pekanbaru dan Karutan Rengat Terindikasi Lepas Tangan Setelah Anggota nya Sebarkan Data WBP, Korban Layangkan Dumas

Warta-kota.com || Riau || (24/1/2025). Setelah mengetahui fakta bahwa anggota nya benar telah melakukan penyebaran data WBP secara sepihak kepada pihak luar, kepala lapas Pekanbaru dan kepala Rutan Rengat tampak lepas tangan.

Dirangkum awak media bahwa pada tanggal 2 November 2024 petugas Rutan Rengat atas nama Sigit menghubungi petugas lapas Pekanbaru dan menanyakan data WBP kasus pencabulan yang telah di vonis bebas bersyarat pada tahun 2012. Pada saat itu anggota lapas Pekanbaru memberikan data SDP detail WBP tersebut kepada petugas Rutan Rengat atas nama Sigit.

Baca Juga  Kapolres Pandeglang Meresmikan Mushola AL GHAFFAR Polsek Labuan, Berharap Manfaat  Bagi Semua

Oleh petugas Rutan Rengat atas nama Sigit pada hari yang sama mengirimkan screenshot SDP detail WBP tersebut kepada saudara sepupu nya yang berprofesi sebagai Kades atas nama Azrianto.

Kemudian pada tanggal 4 November 2024 tayang sebuah berita yang terindikasi mengganggu integritas mantan WBP tersebut yang saat ini berprofesi sebagai dosen. SDP detail WBP tersebut dijadikan sebagai foto unggulan dalam pemberitaan.

Baca Juga  Jalankan Program JALUR, Satpolairud Polres Meranti Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Pesisir

Setelah melewati beberapa tahapan somasi, terindikasi bahwa kepala lapas Pekanbaru dan kepala Rutan Rengat lepas tangan setelah mengetahui anggota nya menyebarkan data SDP detail WBP tersebut secara sepihak dan tanpa dasar.

Hal tersebut jelas memberikan dampak buruk kepada korban. Dimana hingga sekarang sanksi sosial dan tekanan secara psikologi masih dirasakan oleh korban.(red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kemkomdigi dan Bareksrim Polri Diminta Blokir Aplikasi Streaming & Tangkap Pemilik Dazz Live, Karena Sediakan Ruang Jvdol

News

SD Negeri Drangong 1 Kota Serang Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok

News

Plat Decker Dana Aspirasi 2024 di Dusun Lubuk Simpur Rusak dalam 4 Bulan, Warga Minta Penyelidikan Tuntas

Wilayah Hukum Nasional

JAM-Intel Reda Manthovani : Terkait Situasi Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 Tinjauan KUHP – RUU – KUHAP

Pandeglang

Nelayan dan Penggiat Pariwisata Menerima Dana Kompensasi Tumpahan Batu Bara 

News

Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) Dukung Penegakan Hukum Terjadap Roy Suryo – Enday Hidayat, S.H. Serukan Kepastian Hukum dan Pelajaran Bagi Aktivitas Publik

Berita Utama

Bupati Solok Tinjau Gudang Logistik Posko Utama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

News

Wisuda Periode IX UNEJ 2026: Lulusan Magister Lampaui 100 Orang untuk Pertama Kalinya