Breaking News

Home / News

Senin, 10 November 2025 - 06:35 WIB

Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) Dukung Penegakan Hukum Terjadap Roy Suryo – Enday Hidayat, S.H. Serukan Kepastian Hukum dan Pelajaran Bagi Aktivitas Publik

Jakarta, November 2025

Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya atas penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi digital terkait tudingan ijazah palsu milik Joko Widodo.

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Enday Hidayat, S.H., selaku Koordinator Nasional BAM, menyatakan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata profesionalitas aparat dalam menjaga marwah hukum di Indonesia.

 

“Kami mendukung kerja profesional aparat kepolisian yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah dan merusak nama baik seseorang”, Ujar Enday Hidayat.

Baca Juga  Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan

 

Menurutnya, keputusan penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia berjalan dalam koridor objektivitas dan bukti, bukan opini publik.

“Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi masyarakat, terutama para aktivis dan pengguna media sosial, bahwa setiap informasi harus diverifikasi dan dijaga kebenarannya,” tambahnya.

 

Enday menegaskan, BAM sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap penguatan demokrasi dan literasi digital, akan terus mengawal proses hukum Roy Suryo, agar menjadi preseden baik dalam penegakan hukum di era keterbukaan informasi.

“Kami BAM mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan ruang digital. Kebebasan berbicara harus diimbangi tanggung jawab moral dan hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Solok Laksanakan Police Goes To School di SMK N 1 Gunung Talang

 

Selain memberikan dukungan, BAM juga menyerukan agar momentum ini dijadikan bahan refleksi bagi publik untuk membangun budaya diskusi yang sehat dan berbasis data, bukan sekadar sensasi atau provokasi politik.

 

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara dan memeriksa sejumlah ahli, termasuk ahli digital forensik dan hukum pidana, yang menguatkan adanya dugaan pelanggaran dalam penyebaran video manipulatif terkait ijazah Joko Widodo.

 

Rilis resmi Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM)

Enday Hidayat, S.H. Koordinator Nasional BAM

Jakarta, 10 November 2025

Share :

Baca Juga

News

Kenikmatan Kuliner Yunani Autentik di Texas: Sebuah Perpaduan Rasa dan Nutrisi

News

Humas HKI Sebut Lepas Tangan Jika Vendor Pakai Material Ilegal, Tak Menjawab Pertanyaan Soal Bukti dan Dugaan Kolusi

News

Pemohon SKCK Meningkat, Polres Meranti Siapkan Tenda Tambahan Hingga Layanan Kesehatan
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar saat mengikuti senam bersama warga dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolda Jambi

Berita Utama

Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Warga Antusias Hadiri dan Rebut Doorprize

Berita Utama Daerah

Aksi Percobaan Pencurian di Kedawung Gagal, Pelaku Sempat Diamankan Warga

Batam

Diduga Oknum Wartawan Back Up Usaha Mafia Illegal Dikota Batam Dan Cemarkan Nama Baik Organisasi Team Libas Di Kepri, Segera Kita Polisikan Kata Ketua Umum Dpp Team LIBAS.

Advertorial

Sudah Berdamai. Perdamaian Bie Hoi dan Helen di ALPA kan si “ANI”, siapakah?

News

Bupati Solok Tinjau Lokasi Longsor di Nagari Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi