
Anggota DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Kasus-kasus yang melibatkan hakim menjadi bukti nyata perlunya evaluasi dan reformasi di dalam tubuh MA.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap imbauan Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, kepada para hakim agar menghindari perilaku tercela.
“Pimpinan MA seharusnya menjadikan berbagai kasus ini sebagai pembelajaran dan koreksi internal yang serius. Hakim adalah representasi keadilan, keputusan mereka menentukan nasib banyak orang,” tegas Rudianto kepada wartawan pada Jumat (23/5).
Ia juga menyoroti kepemimpinan Sunarto, mencatat peningkatan kasus pelanggaran etika di institusi tersebut selama masa kepemimpinannya.
“Ironisnya, di bawah kepemimpinan beliau, justru marak kasus-kasus yang melibatkan hakim yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Rudianto.
“Anggapan bahwa putusan hakim dipengaruhi faktor-faktor di luar hukum terbukti benar. Banyaknya hakim yang terjerat kasus hukum membuktikan rendahnya rasa keadilan dalam beberapa putusan,” tambahnya.

Rudianto menekankan pentingnya hakim mempertimbangkan aspek yuridis, fakta hukum, dan keyakinan pribadi dalam setiap putusan.
Kekecewaan publik terhadap putusan hakim, menurutnya, merupakan konsekuensi logis dari berbagai kasus yang terjadi belakangan ini.
“Reaksi masyarakat terhadap putusan hakim yang kontroversial adalah wajar. Keberhasilan Kejaksaan Agung mengungkap kasus-kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan internal MA,” lanjutnya.
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyinggung upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia mengingatkan para hakim untuk meminimalisir kesalahan.
“Kita semua tidak bisa sempurna. Hakim juga manusia. Namun, hakim harus menghindari perilaku yang merugikan kepercayaan publik,” ujar Sunarto saat memberikan arahan kepada pimpinan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Jakarta di Gedung MA, Jumat (23/5).















