Breaking News

Home / Politics

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:53 WIB

KPK segel ruangan dua kepala dinas Pemkab Bekasi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Iman Nugraha dan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro, Kamis, 18 Desember 2025.

Pantauan Tempo di lokasi, total ada tiga pintu yang disegel. Dua segel terpasang di kantor Disbudpora, sementara satu segel terpasang di kantor DCKTR Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh di Istana

Stiker penyegelan itu turut ditandatangi oleh penyidik dan tertulis tanggal pemasangan yakni 18/12/2025. “Dalam Pengawasan KPK,” demikian tertulis stiker yang terpasang di masing-masing pintu.

Sebelumnya, penyegelan juga dilakukan di kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi dikutip dari Antara.

Baca Juga  Pakar Ungkap Tantangan Pemerintah Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel.

Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.

Pilihan Editor: KPK Segel Kantor Bupati Bekasi

Share :

Baca Juga

Politics

Menkeu Sri Mulyani Jawab Kritik Komunikasi Hasan Nasbi: Perintah Presiden!

Politics

UU TNI Terbaru: DPR Tunda Unggah, Menunggu Pengundangan Pemerintah

Politics

OTT KPK: Sederet Kontroversi Immanuel Ebenezer Terungkap

Politics

DPR dan Pemerintah Sepakati 6 Poin Krusial, Jawab Tuntutan Demonstrasi 17+8

Politics

Foto: Prabowo Cek Pesawat Airbus A400M Pertama RI

Politics

Sidang Kasus Harun Masiku: KPK Akui Kesulitan Awasi Pergerakannya

Politics

Foto AI Trump Sebagai Paus Picu Kritik Keras dari Berbagai Pihak

Politics

Mentan dan Kapolri Pantau Panen Raya: Rp 5 Triliun untuk Serap Jagung Petani