Breaking News

Home / News

Kamis, 18 September 2025 - 12:03 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025

MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna, Kamis (18/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025.

“Perubahan APBD ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni serta mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah, nasional, dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Asmar.

Baca Juga  Penemuan Mayat di Pinggir Jalintim Gegerkan Warga Bayung Lencir, Polisi Imbau Warga Tak Sebarkan Isu Liar

Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama perubahan APBD ini adalah untuk menyesuaikan asumsi pendapatan yang bergeser dari target awal, mengakomodasi belanja prioritas, serta menata kembali alokasi belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran sesuai visi pembangunan daerah.

Dalam Ranperda tersebut, komposisi anggaran dirinci sebagai berikut:
Belanja daerah sebesar Rp1,227 triliu,Pendapatan daerah sebesar Rp1,217 triliun

Defisit sebesar Rp9,6 miliar
Pendapatan daerah terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264 miliar
Pendapatan Transfer sebesar Rp952 miliar

Sementara itu, pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit mencapai Rp9,6 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berkenaan nihil.

Baca Juga  Kontrol Kesehatan Pada Setiap Blok Hunian, Rutan Kelas I Pekanbaru Optimal kan Pelayanan Kesehatan

Acara paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Asmar mengakhiri sambutannya dengan harapan agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD.

“Kami terbuka untuk menerima masukan dan koreksi demi penyempurnaan. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

News

Kades di Pandeglang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

News

Jabat Kepala BNN Kota Pekanbaru, AKBP Wawan Setiawan Langsung Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus

News

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Razia Kamar Hunian

News

Bupati Solok Resmi Launching Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi dan Pemberitaan)

News

Sat Reskrim Polres Humbahas Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Empat Unit Kendaraan Diamankan

News

Gelper di Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Perjudian, Masyarakat Tanya Diri “Dimana Polri?”

News

Dendam!!! Diduga Oknum Kades Desa Buluhcina Terlibat Dalam Penyebaran Data WBP Lapas Pekanbaru. AS Law Firm Layangkan Somasi

News

Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025, Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Dengan Penuh Khidmat