
warta-kota.com – , Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memaparkan delapan tantangan utama dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pertama, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peran koperasi, terbukti dari angka keanggotaan yang masih rendah. Ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang minim.
Kedua, persepsi negatif terhadap koperasi masih melekat di benak masyarakat, terutama akibat kasus-kasus bermasalah dan maraknya pinjaman online ilegal yang menyamar sebagai koperasi.
Ketiga, keengganan masyarakat untuk menerima adopsi teknologi dalam operasional koperasi. Tantangan keempat berupa disparitas skala ekonomi dan potensi antar desa yang berbeda-beda.
Kelima, keterbatasan pengetahuan dan kredibilitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi. Budi Arie menekankan kurangnya pengetahuan dan kredibilitas pengelola sebagai pemicu tingginya pelanggaran di badan koperasi. “Tantangan terberat adalah rendahnya kualitas SDM,” tegasnya.
Keenam, potensi elite capture dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi. Ketujuh, risiko terjadinya fraud dalam manajemen koperasi. Dan terakhir, tantangan kedelapan adalah keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi jangka panjang.
Meskipun menghadapi delapan tantangan tersebut, Budi Arie memastikan telah disiapkan berbagai langkah mitigasi risiko, termasuk meminimalisir potensi kegagalan. “Kita percepat prosesnya, namun operasional harus tetap hati-hati dan mengedepankan prinsip prudent, termasuk menyiapkan mitigasi risiko,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Budi Arie menambahkan bahwa upaya mitigasi risiko terus dilakukan dan akan terus ditingkatkan. Mitigasi tersebut meliputi optimalisasi teknologi dalam pemantauan dan evaluasi pasca operasional Koperasi Merah Putih.
Selain itu, peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi melalui pelatihan dan pendampingan yang terintegrasi dan berkelanjutan juga terus digalakkan. “Saya optimistis, dengan penguatan sistem, masalah fraud dapat diatasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan kementeriannya telah berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Kejaksaan Agung, untuk mitigasi potensi fraud atau mismanagement. “Berdasarkan studi kelayakan, Koperasi Desa/Kelurahan ini diproyeksikan menguntungkan,” pungkas Ferry.
Pilihan Editor: Risiko Bisnis Koperasi Desa Merah Putih















