
warta-kota.com Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Senin (29/9/2025), ketika musala di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny ambruk setelah proses pengecoran tahap akhir di lantai empat.
Diketahui bahwa bangunan musala tersebut awalnya hanya direncanakan setinggi tiga lantai. Akan tetapi, kegiatan pengecoran tetap dilanjutkan di bagian paling atas, melampaui perencanaan awal yang telah disetujui.
Menurut Abdus Salam Mujib, pengasuh pondok pesantren, peristiwa tragis ini disebabkan oleh ketidakmampuan penopang cor untuk menahan berat beban yang berlebihan. Akibatnya, material yang seharusnya ditopang dengan kokoh justru merosot dan menyebabkan kerusakan parah.
Beberapa santri yang menyaksikan langsung proses pembangunan tersebut mengungkapkan bahwa tanda-tanda masalah sudah terlihat sejak awal pengecoran di bagian atas, dengan munculnya beberapa kebocoran.
Aktivitas pengecoran dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga menjelang siang hari, kemudian dilanjutkan kembali sekitar pukul 12.00 WIB.
Hanya berselang dua jam kemudian, material bangunan mulai berjatuhan, retakan mulai nampak, dan pada pukul 14.40 WIB, seluruh struktur bangunan runtuh. Proyek pembangunan musala ini sendiri telah berjalan selama kurang lebih 9 hingga 10 bulan.
Baca juga: Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Ini Kesaksian Para Santri
Arsitek sebut ada kegagalan bangunan dan lemahnya pengawasan
Arsitek Ariko Andikabina berpendapat bahwa ambruknya musala tersebut merupakan indikasi yang jelas dari kegagalan bangunan. Kesimpulan ini ditarik setelah ia mempelajari foto-foto dan video yang beredar dari lokasi kejadian.
“Dari berbagai gambar yang saya lihat, jelas terlihat bahwa kolom-kolom bangunan tidak mampu menahan beban yang ada. Proses pengecoran lantai atas hanya memperburuk kondisi yang sudah rentan,” ujarnya saat diwawancarai oleh Kompas.com pada hari Selasa (30/9/2025).
Ariko menekankan pentingnya melakukan investigasi mendalam terhadap aspek perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Ia juga mempertanyakan apakah perhitungan struktur bangunan dilakukan oleh ahli yang memiliki sertifikasi atau tidak.
“Jika ya, maka perlu diselidiki kemungkinan adanya praktik malpraktik. Namun, jika tidak, maka kejadian ini jelas masuk dalam kategori kegagalan bangunan sesuai dengan definisi yang tercantum dalam Undang-Undang Bangunan Gedung,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan fasilitas publik seperti musala atau sekolah tidak dapat hanya mengandalkan pengalaman para tukang bangunan. Keterlibatan arsitek dan insinyur berlisensi adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditawar.
“Padahal, untuk bangunan sebesar itu, keterlibatan ahli yang berkompeten adalah syarat mutlak,” tegasnya.
Baca juga: Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Hanya Untuk Madrasah dan Ponpes?
Perencanaan dan pengawasan jadi kunci
Menanggapi lamanya durasi pembangunan yang mencapai hampir satu tahun, Ariko berpendapat bahwa rentang waktu pengerjaan bukanlah faktor utama yang menentukan kualitas bangunan.
“Yang jauh lebih krusial adalah ketepatan perhitungan struktur bangunan dan kesesuaian pelaksanaan dengan standar-standar teknik yang berlaku,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa setiap proyek publik berskala besar, baik itu tempat ibadah, sekolah, maupun fasilitas sosial lainnya, wajib melibatkan tenaga ahli sejak tahap perancangan hingga pengawasan konstruksi.
“Dengan melibatkan ahli, setiap tahapan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan hukum,” tegas Ariko.
Kasus robohnya musala di Sidoarjo ini, lanjutnya, harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan fasilitas-fasilitas umum.
Tanpa adanya prosedur yang benar dan pengawasan yang ketat, risiko kegagalan bangunan tidak hanya akan menimbulkan kerugian material yang besar, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa manusia.
Baca juga: Duduk Perkara Minimarket di Dekat Ponpes AA Gym Ditutup Satpol PP















