
Tragedi menimpa dua pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Sebuah kendaraan taktis polisi menabrak mereka di tengah kericuhan, mengakibatkan satu di antaranya meninggal dunia.
Kericuhan dimulai siang hari, dengan polisi berupaya membubarkan massa menggunakan gas air mata dan water cannon. Ribuan demonstran yang menuntut pembubaran DPR RI tetap bertahan hingga malam hari.
Massa akhirnya terpencar, dan di sekitar Rumah Susun Bendungan Hilir, kendaraan taktis polisi menabrak para pengemudi ojol.
Berikut pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat dini hari. “Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” ungkap Listyo saat mengunjungi keluarga korban di RSCM Jakarta.
Permintaan maaf disampaikan langsung kepada ayah korban, dan pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus lingkungan tempat tinggal korban untuk membantu mengurus keperluan pemakaman dan hal-hal lainnya.
Listyo menambahkan, “Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,”
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim
Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya tengah menjalani pemeriksaan terkait insiden ini. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Karim menegaskan komitmen Polri untuk memproses hukum seluruh anggota yang terbukti melanggar aturan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri
Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya, menyampaikan turut berduka cita dan permohonan maaf atas insiden tersebut. “Duka ini menjadi pembelajaran bagi semuanya. Saya tegaskan akan menindak anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” tegasnya.
Vedro Immanuel Girsang, Alif Ilham Fajriadi, Hammam Izzuddin, berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Perlukah Gelar Sarjana sebagai Syarat Rekrutmen Polisi
















