
Anggota DPR RI kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp52 juta per bulan, demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Ia menjelaskan bahwa penambahan tunjangan ini merupakan konsekuensi dari penghentian pemberian rumah dinas kepada para anggota dewan.
Penjelasan ini muncul sebagai tanggapan atas kabar yang beredar luas mengenai tunjangan anggota DPR yang mencapai Rp100 juta per bulan.
“Biaya sewa rumah di sekitar Senayan, biasanya sekitar Rp50 juta per tahun, kini telah dihapuskan. Namun, kita tahu bahwa biaya sewa rumah atau apartemen di kawasan tersebut berkisar antara Rp30 juta hingga Rp75 juta per bulan. Bandingkan dengan biaya sewa kamar kos berukuran 4×6 meter, yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan,” jelas Adies pada Selasa (19/8).
Ia menambahkan, “Belum lagi biaya untuk pembantu rumah tangga, sopir, dan kebutuhan lainnya. Jadi, tunjangan sebesar Rp50 juta itu sudah cukup memadai.”

Adies berpendapat bahwa besaran tunjangan tersebut sebanding dengan beban kerja anggota dewan.
“Saya rasa besaran tunjangan ini masuk akal mengingat tugas-tugas kenegaraan yang diemban. Tugas anggota DPR bukan hanya sebatas rapat, tetapi juga mencakup pembahasan anggaran yang kompleks,” ungkap Adies.
Ia melanjutkan, “Termasuk juga pembahasan legislasi, rancangan undang-undang yang masuk ke setiap komisi, dan tugas pengawasan.”
Namun, Adies menambahkan bahwa jika tunjangan Rp50 juta masih dianggap terlalu tinggi, DPR terbuka untuk mempertimbangkan penurunannya dan menganjurkan para anggota untuk memilih tempat tinggal yang lebih ekonomis.
“Jika memang Rp50 juta masih dianggap terlalu besar, kita akan mengimbau anggota untuk mencari kos-kosan yang lebih terjangkau, misalnya sekitar Rp1 juta per bulan. Mungkin kamar mandi di luar, atau fasilitas yang lebih sederhana. Jika kos-kosan Rp3 juta masih dianggap mahal, kita akan mempertimbangkannya lagi,” ujar Adies.
Ia juga menegaskan bahwa gaji anggota dewan tidak mengalami kenaikan.
“Gaji tidak ada kenaikan, kami tetap menerima sekitar Rp6,5 juta hingga hampir Rp7 juta. Tunjangan beras kami naik sedikit, menjadi Rp12 juta dari sebelumnya sekitar Rp10 juta. Tunjangan lain juga mengalami kenaikan sedikit, misalnya tunjangan bensin yang kini sekitar Rp7 juta, sebelumnya sekitar Rp4-5 juta per bulan,” jelas Adies.
“Meskipun mobilitas anggota dewan jauh lebih tinggi. Jadi, jika dulu gaji bersih total sekitar Rp58 juta, dengan kenaikan tunjangan ini, gaji tetap tidak naik, saya tegaskan sekali lagi, gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, sehingga total penerimaan mungkin mencapai sekitar Rp69-70 juta,” tutupnya.
















