
Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama, menjalani klarifikasi selama lima jam di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan penyebaran informasi palsu tentang ijazah beliau.
Selama pemeriksaan hari ini, Dian menjawab 25 pertanyaan penyidik seputar unggahannya pada 1 April 2025.
“Saya keluar pukul 3 sore, jadi sekitar lima jam. Ada 25 pertanyaan, semuanya terkait postingan saya tanggal 1 April,” ujar Dian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/5).
Salah satu pertanyaan yang diajukan, menurut Dian, berkaitan dengan kedekatan pribadinya dengan Presiden Jokowi. Dian menegaskan hanya mengenal Jokowi sebagai kepala negara, tanpa hubungan personal.
“Saya ditanya apakah mengenal Pak Jokowi. Saya jawab hanya mengenal beliau sebagai presiden. Pertemuan saya dengan beliau hanya dalam acara resmi partai PSI pada tahun 2022 dan 2023,” jelasnya.
Dian menjelaskan, unggahannya di media sosial X mengenai ijazah Jokowi dilatarbelakangi kemarahan atas berbagai tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar. Ia menegaskan unggahan tersebut murni inisiatif pribadi.
“Tidak ada perintah, murni keinginan sendiri. Saya marah karena Jokowi dituduh seperti itu,” tegasnya.
Foto Pernah Diposting UGM
Dian menyatakan unggahannya sebagai respons terhadap tudingan bertahun-tahun terhadap Jokowi. Ia meyakini foto ijazah yang diunggahnya sama dengan yang pernah dipublikasikan UGM pada tahun 2022, sehingga meyakini keasliannya.
“Dasar keyakinan saya bahwa ijazah itu asli adalah karena foto tersebut pernah diposting oleh UGM. Identik dengan yang dikeluarkan UGM. Itu yang membuat saya menulis bahwa itu asli,” katanya.

Ia membantah tuduhan menyebarkan dokumen pribadi tanpa izin, berargumen bahwa ijazah Jokowi telah menjadi dokumen publik.
“Dari sisi kepemilikan pribadi, ijazah itu sebenarnya sudah menjadi milik publik,” ucapnya.
Ditanya apakah ia sendiri yang memfoto ijazah Jokowi yang diunggah di X, Dian menjawab ia menerimanya dari seorang teman.
“Saya dikirimi teman. Dokumen digital. Sudah melalui beberapa kali penyalinan sebelum sampai ke tangan saya,” jawab Dian.
Ia menegaskan ketidaksetujuannya dengan pihak-pihak yang menyebut ijazah Jokowi palsu.
“Saya tidak ingin dikaitkan dengan mereka, karena mereka memiliki rekam jejak menyebut ijazah itu palsu. Sementara saya mengatakan itu asli, tanggal 1 April,” katanya.
Dian menyatakan kesiapannya jika kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Laporan Jokowi
Laporan yang disampaikan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 berfokus pada dugaan pencemaran nama baik yang dilihatnya pada 26 Maret 2025 di media sosial.
Kepolisian menjelaskan laporan tersebut bukan untuk memverifikasi keaslian ijazah, melainkan untuk menindak dugaan pencemaran nama baik.
“Kami sampaikan update penanganan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau manipulasi penciptaan, perubahan, pengerusakan informasi elektronik yang dianggap seolah-olah data otentik dan atau mengubah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, memindahkan, menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain,” kata Kabid Humda Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, 15 Mei lalu.
“Terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelapornya adalah Saudara J.W,” sambungnya.















