
warta-kota.com – , Jakarta – Pemerintah telah mencabut blokir anggaran senilai Rp 86,6 triliun yang sebelumnya diberlakukan pada 99 kementerian dan lembaga (K/L). Pencabutan blokir ini menyusul selesainya program efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025 di Jakarta, dua pekan lalu, menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan penyelesaian Inpres tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Menteri Keuangan meminta persetujuan Presiden untuk refocusing anggaran, relokasi dana, pencabutan blokir, dan langkah-langkah lain guna memastikan belanja K/L lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas pemerintah.
“Total Rp86,6 triliun telah dibuka blokirnya sehingga dapat digunakan untuk belanja,” ungkap Suahasil, seperti dikutip dari Antara.
Rinciannya, Rp33,11 triliun dialokasikan untuk restrukturisasi 23 K/L baru dalam Kabinet Merah Putih, sedangkan Rp53,49 triliun sisanya digunakan untuk membuka blokir anggaran 76 K/L lainnya. Data ini merupakan realisasi hingga 25 April 2025. Sejak Maret, penyerapan anggaran belanja K/L pun meningkat.
Pada Maret, realisasi belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp113,6 triliun, melampaui akumulasi belanja dua bulan sebelumnya. “Ini menunjukkan akselerasi belanja,” kata Suahasil.
Kementerian Keuangan mencatat belanja K/L baru (hasil restrukturisasi) sebesar Rp 5,2 triliun pada Februari dan meningkat menjadi Rp 24,7 triliun pada Maret. Belanja K/L lain yang semula hanya Rp 22,8 triliun pada Februari, melonjak menjadi Rp 171,3 triliun pada Maret setelah pencabutan blokir.
Apa alasan pemerintah memblokir anggaran?
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan belanja negara sebesar Rp306,69 triliun.
Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi belanja pemerintah dan mengalihkan dana ke program prioritas, seperti penyediaan makanan bergizi gratis bagi lebih dari 82 juta siswa dan ibu hamil. Namun, kebijakan ini juga memicu diskusi mengenai dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Penghematan tersebut meliputi efisiensi belanja kementerian/lembaga (Rp256,1 triliun) dan transfer ke daerah (Rp50,5 triliun). Fokus penghematan diarahkan pada pengurangan belanja operasional, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan penggunaan pendingin ruangan.
Beberapa kementerian mengalami pemotongan signifikan, misalnya Kementerian Pekerjaan Umum (70%) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (52%).
Secara umum, kebijakan ini bertujuan memangkas pengeluaran tidak esensial, menghindari pemborosan (seperti perjalanan dinas berlebihan dan acara seremonial tidak produktif), dan mengarahkan belanja negara pada program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Presiden juga menginstruksikan realokasi anggaran ke pos-pos yang lebih produktif. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Prabowo menekankan agar pengeluaran negara difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan manfaat nyata bagi rakyat.
“Seperti yang Bapak Presiden sampaikan, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, peningkatan devisa, atau penghematan devisa, termasuk mendorong industrialisasi untuk hilirisasi. Semua ini akan dikoordinasikan dan dilaksanakan dalam sebulan ke depan,” ujar Sri Mulyani.
Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos















