Breaking News

Home / Politics

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:51 WIB

Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Kasus Dugaan Korupsi BJB Mengemuka

warta-kota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akrab disapa RK. KPK mengumumkan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.

“Kami masih menunggu kehadiran Pak RK. Informasi terakhir yang kami terima, beliau diharapkan hadir pada awal minggu ini,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam (1/12).

Asep menjelaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan untuk Ridwan Kamil sudah dikirimkan sejak pekan lalu. Oleh karena itu, pihak penyidik saat ini menantikan kedatangan Ridwan Kamil di kantor KPK untuk memberikan kesaksian.

“Kita tunggu bersama saja, ya. Surat panggilan sudah resmi kami kirimkan, jadi kita tinggal menunggu saja. Proses pemanggilan sudah dilakukan, sekarang kita menanti responsnya,” tutur Asep.

Baca Juga  Istana Jelaskan Alasan Transformasi PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah

Menurut informasi yang beredar, jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil adalah pada hari Selasa (2/12). Namun, pihak KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai kepastian waktu pemeriksaan tersebut.

“Yang pasti dari pihak kami, surat sudah dikirimkan, dan kami berharap surat tersebut sudah diterima. Surat tersebut dikirimkan sekitar seminggu yang lalu, jadi kami memperkirakan surat panggilan tersebut sudah sampai ke tangan yang bersangkutan,” tegasnya.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Selama penggeledahan tersebut, KPK sempat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil Mercedes Benz 280 SL dan sebuah motor Royal Enfield Classic 500.

Diketahui bahwa Ridwan Kamil membeli mobil Mercy tersebut dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan sistem pembayaran angsuran. Nilai mobil Mercy tersebut adalah sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, rencananya mobil tersebut akan dikembalikan kepada Ilham Habibie.

Baca Juga  Prabowo Anggap Pesan Paus Leo XIV Sesuai dengan Pancasila

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, pada tanggal 13 Maret 2025. KPK menduga bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.

Ridwan Kamil Siap Bersaksi di Pengadilan untuk Buktikan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Lisa Mariana 

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto (WH), serta tiga orang yang mengendalikan agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). (*)

Share :

Baca Juga

Politics

Pemerintah Buka Blokir Anggaran: Rincian Dana dan Alokasinya Terungkap

Politics

Reaksi Taufik Hidayat Usai Dito Ariotedjo Dicopot Prabowo dari Jabatan Menpora

Politics

Larangan Menteri Ketenagakerjaan: Stop Diskriminasi Rekrutmen Karyawan

Politics

Menhan Prabowo Gelar Pertemuan Tokoh Bangsa di Kediaman

Politics

Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh di Istana

Berita Utama

Sekda Medison Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-113 Kabupaten Solok, Usung Perayaan Sederhana dan Bermakna

Politics

17+8 Tuntutan Rakyat Terpenuhi Pemerintah: Daftar Lengkap & Detailnya

Politics

Macron Temui Prabowo: Kawalan 50 Pasukan Berkuda dan 17 Patwal Motor