Bejat,,, !! Oknum Guru P3K di Pandeglang Diduga Lecehkan Anak Yatim di Bawah Umur
Pandeglang, warta- kota.com
Seorang guru berinisial AR, memiliki status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur berinisial TA (12) yang berstatus yatim.
Menurut keterangan dari ibu kandung korban, MH, saat kejadian berada diluar kota. Dalam voice note yang beredar di media sosial bahwa dalam pengakuan nya yaitu anaknya disuruh pamannya belanja rokok ke warung oknum yang diduga sebagai pelaku pelecehan inisial AR, yang tak jauh dari rumah korban.
Sesampainya diwarung, menurut penuturan ibu korban bahwa anaknya TA (12), ditarik tangannya ke dalam warung oleh AR, kemudian pakaian nya diangkat ke atas sambil menggigit puting dada nya dan juga diciuman oleh pelaku. Usai melakukan hal tersebut, lalu korban diberi uang Rp 30 ribu oleh pelaku.
“Setelah itu, TA pulang ke rumah dan kemudian ia menangis. Kejadian tersebut sudah terulang ke empat kalinya,” kata MH, Ibu Kandung korban seraya menyamakan perkataan anaknya.
Selanjutnya ibu korban mengatakan bahwa ” tadinya saya tidak tahu, terus tetangga ngasih kabar bahwa anak saya TA diduga dilecehkan oleh AR. Untuk memastikan benar atau tidaknya kejadian tersebut lalu saya nelpon ibu di rumah, terus ibu langsung mendatangi warung AR untuk menanyakan kejadian tersebut,” kata MH, ibu korban saat memberikan keterangan.
Menurut penuturan korban, seorang anak yatim yang masih dibawah umur membenarkan bahwa saat diwarung pelaku, tangan nya ditarik ke dalam warung, lalu baju nya dinaikkan ke atas dan kemudian puting dadanya digigit sambil diciuman. Dan setelah itu diberi uang sebesar Rp 30 ribu rupiah.
“Setelah kejadian itu saya bergegas pulang ke rumah, sampai dirumah saya menangis, tidak lama kemudian AR mendatangi saya dengan berkata bahwa kejadian itu tidak benar, kata nya kejadian itu tidak benar ya TA,” ujar TA sambil meneteskan air mata seraya menyamakan perkataan AR
Lebih lanjut korban mengatakan bahwa ia dipinta oleh pelaku untuk melangkahi Alqur’an, dan dijawab oleh nya mana Alqur’an nya. Menurut nya, ia berani untuk melakukan nya. Dan untuk perlakuan AR terhadap korban sudah ke empat kali terjadi.
Sementara itu, Rosad, Ketua PGRI Kecamatan Angsana saat dimintai keterangan perihal adanya kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru P3K di salah satu SDN yang ada di Kecamatan Angsana terhadap anak dibawah umur, bahwa perihal tersebut sedang booming atau populer.
“Sedang booming kang, ya statusnya guru P3K, sekarang lagi di lidik dulu. Kalau no kontaknya kebetulan tidak punya kang,” ujar Ketua PGRI saat dimintai keterangan melalui pesan whatsApp pribadinya.
Sementara, AR, oknum guru berstatus P3K yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsApp, Rabu (01/01/2025) belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya.
Dikonfirmasi Kepala SDN tempat pelaku mengajar di Kecamatan Angsana berinisial (M) hingga berita ini disampaikan belum memberikan jawaban lewat pertanyaan yang disampaikan wartawan melalui pesan WhatsApp.
Reporter: yon














