Jember, 29 April 2026 – Warta Kota.com
Para pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Jember tengah menghadapi tekanan serius akibat fluktuasi harga bahan bangunan, terutama lonjakan harga aspal. Mereka mendesak pemerintah daerah segera menetapkan kepastian harga satuan serta memperbaiki sistem penjadwalan proyek agar tidak menumpuk di akhir tahun.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jember bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUPR) serta asosiasi jasa konstruksi setempat.
Wakil Ketua I Gapensi Jember, Herwinda Wicaksono, mengungkapkan bahwa para kontraktor kini berada dalam dilema besar. Pasalnya, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan di awal tahun sebesar Rp1,5 juta per ton sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
“Saat ini harga dari Asphalt Mixing Plant (AMP) sudah menembus Rp1,9 juta. Masa sebelum bekerja kami sudah rugi?” ujarnya.
Ia menegaskan, selisih harga yang terlalu jauh berpotensi mendorong kontraktor menekan kualitas pekerjaan demi menutup kerugian. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada mutu infrastruktur di Jember.
Selain persoalan harga, Gapensi juga menyoroti persaingan yang dinilai tidak sehat dalam tender proyek skala kecil di bawah Rp15 miliar. Menurut mereka, pemilik alat berat seperti AMP ikut bersaing langsung dalam tender, sehingga kontraktor kecil yang tidak memiliki peralatan menjadi semakin tersisih.
Di sisi lain, asosiasi juga mengusulkan perbaikan manajemen proyek melalui pembagian pekerjaan berbasis triwulan. Pada Triwulan I difokuskan pada sektor pengairan dan saluran, Triwulan II untuk pembangunan sektor pendidikan, dan Triwulan III untuk penyelesaian akhir serta penyesuaian anggaran.
“Kami ingin pekerjaan tidak menumpuk di bulan September–Oktober yang bertepatan dengan musim hujan. Jika dipaksakan, risiko wanprestasi sangat tinggi,” tambah Herwinda.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, meminta Dinas PUPR segera menetapkan standar harga satuan bahan bangunan.
“PUPR sudah punya simulasi harga, tinggal ditetapkan. Ini penting agar roda ekonomi berjalan dan penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Terkait usulan penyetaraan harga dengan daerah tetangga seperti Bondowoso, Agung menilai hal tersebut sulit diterapkan karena setiap daerah memiliki kondisi biaya produksi dan distribusi yang berbeda.
Ia juga mengingatkan para rekanan agar tetap menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau harga sudah ditetapkan, rekanan harus menghitung dengan cermat. Jika tidak masuk, jangan ditawar. Tapi kalau sudah kontrak, mutu pekerjaan harus dijaga,” tegasnya.
(Dang)















