Breaking News

Home / Nasional / News

Jumat, 20 September 2024 - 03:20 WIB

Kak Seto, Ketua Umum LPAI dan Romauli Situmorang, Aktivis PPA, tetap kawal kasus dugaan tindak pidana pencabulan dengan terdakwa H

warta-kota.com || Jawa Tengah. Kak Seto, Ketua Umum LPAI tetap mengawal persidangan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan terdakwa H.

“Saya tetap mengawal kasus ini melalui pendampingan Ibu Romauli di Semarang. Kami berharap agar Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap korban sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang serupa menimpa anak-anak kita”, ujar Kak Seto, Ketua Umum LPAI.

Saat ini kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan terdakwa H sudah memasuki tahapan persidangan yang ke empat.

Baca Juga  Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Perkebunan, Dukung Penuh Sentra Hilirisasi Kelapa

Persidangan sebelumnya adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa.

“Ya, Selasa (17/9/2024) adalah persidangan yang menghadirkan saksi dari kuasa hukum terdakwa”, ujar Romauli Situmorang sebagai pendamping.

“Saksi yang dihadirkan adalah imam mesjid tempat kejadian perkara dan ibu terdakwa”, tambahnya.

“Saya jengkel tadi pada saat persidangan. Kuasa hukum terdakwa menggiring pertanyaan kepada orang tua terdakwa dengan mengatakan pacaran. Anak remaja berteman malah dibilang pacaran. Lalu apakah pacaran membenarkan perbuatannya terhadap putri saya?”, ungkap orang tua korban yang merasa kesal.

Baca Juga  Mahasiswa KUKERTA MBKM FEB Universitas Riau Tanamkan Pentingnya Menabung pada Siswa SD

“Kami bersama Ibu Roma akan selalu hadir dalam persidangan untuk terus mengawal persidangan. Saya berharap majelis hakim memberikan hukuman yang maksimal”, ujar orang tua korban.

Majelis Hakim dalam persidangan kasus ini adalah Salman Alfaris, S.H., H. Muhammad Anshar Majid, S.H., M.H, dan Dame P. Pandiangan, S.H.

“Bersama Kak Seto kita akan terus mengawal kasus ini. Kita berharap agar majelis Hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak”, ungkap pendamping.

Persidangan akan dilanjutkan pada hari Selasa minggu depan.

(Red)

Share :

Baca Juga

News

Presiden Matta Malaysia Kunjungi Museum Bustanil Arifin PDIKM Padang Panjang ,Warga Malaysia dan Turis Asing Banyak Berkunjung ke Sumatera Barat

News

DPD AMI Kuantan Singingi Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara Ke-78.

News

Lahan Parkir RSUD Labuan Diduga Mengabaikan Keselamatan Pengendara

Berita Utama Daerah

Raunis Roni Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kota Solok

News

Berkomitmen membangun Integritas , Rutan Kelas IIB Sidikalang Melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Nasional

Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

News

Libur Paskah, PT KAI Daop 9 Jember Tambah Perjalanan, Tiket Nyaris Ludes

News

Bupati Meranti Serahkan Remisi HUT ke-80 RI bagi Narapidana di Lapas Selatpanjang