Lahan Parkir RSUD Labuan Diduga Mengabaikan Keselamatan Pengendara
Pandeglang, warta-kota.com
Lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan diduga mengabaikan aspek keselamatan bagi para pengendara roda dua maupun roda empat. Hampir separuh bahu jalan yang merupakan aset Provinsi Banten, tepatnya di depan RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, setiap harinya dipenuhi oleh kendaraan milik keluarga pasien.
Kondisi ini diduga disebabkan oleh ketidakcukupan lahan parkir yang dimiliki oleh RSUD Labuan, sehingga badan jalan raya milik provinsi tersebut beralih fungsi menjadi lahan parkir. Akibatnya, aktivitas para pengguna jalan yang hendak menuju Pasar Labuan atau sebaliknya menjadi terganggu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan yang terparkir di bahu jalan seringkali memakan sebagian badan jalan. Tidak terlihat adanya rambu peringatan maupun garis pembatas yang seharusnya ada. Hal ini semakin mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Herman (37), seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Pagelaran, mengungkapkan keluhannya terkait kondisi ini. “Saya sangat terganggu dengan banyaknya kendaraan yang terparkir di depan RSUD Labuan ini. Jalan jadi sempit dan sering macet, apalagi kalau jam-jam sibuk, sangat berbahaya,” ujarnya pada hari Kamis, (23/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa sebelum RSUD Labuan difungsikan, lokasi tersebut dipenuhi oleh pedagang kaki lima yang menjual aneka makanan. “Dulu sebelum beroperasinya RSUD Labuan, banyak pedagang makanan. Setelah RSUD Labuan berfungsi, para pedagang diusir dan dipindahkan semua. Saya pikir akan ditata rapi, ternyata malah semakin semrawut. Bahu jalan dijadikan tempat mencari keuntungan dan mengganggu para pengguna kendaraan yang melintas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan keprihatinannya melihat keluarga pasien yang terpaksa menggelar tikar di area parkir sambil menunggu pasien yang sedang dirawat. “Lebih mirisnya lagi, saya sering melihat pihak keluarga pasien menunggu di tempat parkiran sambil menggelar tikar dan kepanasan di bawah terik matahari, hingga menjelang malam. Apakah seperti demikian pelayanan RSUD Labuan yang sekelasnya milik Provinsi Banten terhadap masyarakat?” tanyanya dengan nada prihatin.
Menanggapi permasalahan ini, diharapkan pihak Muspika Kecamatan Labuan, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi Banten segera meninjau lokasi dan melakukan pembenahan. Dinas Kesehatan Provinsi Banten beserta jajarannya juga diharapkan mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Labuan beserta humasnya belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. Pihak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Di sisi lain, seorang juru parkir warga setempat mengungkapkan bahwa lahan parkiran tersebut memiliki setoran setiap minggunya. “Semuanya ada 3 block lahan parkiran depan ini, dan per titiknya itu dikenai setoran sekitar Rp.500 ribu per minggu,” ungkap juru parkir yang enggan disebutkan namanya. (YNA)
















