Solok, Warta-kota.com.- Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok belum juga melaksanakan pelantikan pejabat eselon III. Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan mempertanyakan alasan di balik belum dilakukannya pengisian jabatan tersebut. Tidak sedikit pula yang menilai keterlambatan ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif apabila tidak disertai penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafis, mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah cepat dan memberikan kejelasan kepada publik.
“Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan pelantikan pejabat eselon III sesuai dengan aturan dan kebutuhan organisasi. Jangan sampai isu yang berkembang di tengah masyarakat menjadi bias dan merugikan citra pemerintahan” ujar Hafni, Rabu 11/2/2026
Ia menekankan pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan keahlian masing-masing, bukan karena pertimbangan lain di luar profesionalitas.
“Tentu harapan kita, Bupati dan Wakil Bupati Solok menempatkan pejabat sesuai dengan keahliannya. Jangan terlalu mengakomodir titipan-titipan tertentu, supaya tidak ada lagi isu miring terhadap pejabat yang dilantik” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih dan transparan, terutama dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi.
“Kita tidak ingin ada lagi isu dugaan perjualbelikan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Kita ingin di bawah kepemimpinan Jon Pandu Candra, pemerintahan berjalan bersih dan profesional” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok terkait alasan belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon III tersebut.
Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal demi pelayanan kepada masyarakat.**(PB07)















