Warga Tanjung Padang Keluhkan Minimnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Warta-kota.com, Meranti,Riau – Warga Desa Tanjung Padang,Kecamatan Tasik putri Puyu,Kabupaten Kepulauan Meranti,Riau Menayampaikan keluhan terkait kurangnya tranparansi Pemerintahan Desa dalam pengelolaan Tanah Desa (DDS) dan dana bantuan Keuangan (bankeu) yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau.
Keluhan Tersebut mencuat karena pemerintahan desa di nilai tidak pernah menyampaikan laporan
penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) Secara Terbuka setiap akhir tahun,sebagaimana di wajibkan
dalam peraturan perundang undangan.Warga menilai hal ini sebagai bentuk pengabdian terhadap hak publik untuk mengetahui alokasi dan penggunaan anggaran desa
Masalah tranparansi ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan kembali menjadi sorotan publik pada tahun pada 2024,terutama
setelah dilaksanakannya kegiatan penggalian tali air yang sebelumnya dijalankan pada tahun 2023,meski tidak ada kegiatan serupa di tahun berjalan 2024,dana desa tetap dilaporkan mengalami pemotongan sebesar Rp71juta yang memicu pertanyaan warga tentang kejelasan penggunaan dana tersebut
Kepala Desa Tanjung Padang menjadi pihak yang paling di soroti oleh masyarakat.Ia di anggap tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa
Salah satu warga,(minggu 25/5/2025) Melalui akun facebook bernama Itasungahiyu ,menyuarakan kekecewaannya. “ kami sebagai warga berhak tahu dana itu digunakan untuk apa.Tapi selama ini tidak pernah ada penjelasan dari pemerintahan Desa, “tulisnya
Dalam Konfirmasi via Whats app ,ia juga menyampaikan harapan pemerintahan desa lebih terbuka agar tidak menimbulkan dugaan dugaan negatif dari masyarakat.
Ita mengakui memiliki niat untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut Kejaksaan Tinggi dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti .Namun Mereka terkendala keterbatasan fasilitas ssperti Komputer atau mesin ketik untuk menyusun laporan resmi.
Ita Berharap Pemerintahan Desa Tanjung Padang dapat segera memperbaiki tata kelola keuangan desa dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntablitas.Mereka juga meminta agar laporan pertanggung jawaban keuangan di sampaikan secara rutin dan terbuka kepada publik.
Saat dikonfirmasikan melalui WhatssApp dengan nomor +62 822-1177 – XXXX Kepala Desa Tanjung padang tidak ada Jawaban atau kejelasan darinya.















