Breaking News

Home / News

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:31 WIB

Oknum Sekretaris Desa Lebak Pendey Diduga Langgar Aturan Perizinan Usaha Telekomunikasi.

Oknum Sekretaris Desa Lebak Pendey Diduga Langgar Aturan Perizinan Usaha Telekomunikasi.

 

Lebak – Seorang oknum Sekretaris Desa Lebak Pendey, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.diduga telah melanggar aturan perizinan usaha telekomunikasi. Oknum tersebut disinyalir menjalankan usaha penyedia layanan internet/WiFi tanpa mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Lokasi kantor pengusaha Wifi saktinet yang diduga ilegal milik sekertaris desa Lebak pendey dikampung pasir sireum desa Lebak pendey kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten 17/01/2026.

Baca Juga  Baperda Jember Sebut Banjir Villa Indah Tegal Besar Dampak Kerakusan Developer

 

Selain diduga melanggar aturan perizinan usaha telekomunikasi, oknum Sekretaris Desa tersebut juga diduga melanggar ketentuan sebagai aparatur pemerintah desa. Berdasarkan regulasi, perangkat desa dilarang merangkap atau menjalankan usaha yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

 

Usaha yang dijalankan tersebut diduga tidak memiliki izin usaha, izin operasional, serta tidak terdaftar secara resmi pada instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa usaha tersebut bersifat ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat serta negara.

Baca Juga  Jelang PON XXI 2024, Dirlantas Polda Sumut Pastikan Kelancaran serta Keamanan Lalu Lintas untuk Para Atlet

 

Atas dugaan tersebut, masyarakat mendesak pihak berwenang, baik pemerintah daerah, Dinas terkait, maupun aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan aturan dinilai penting agar tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan jabatan.

 

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Sekretaris Desa Lebak Pendey belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 

Tim /red

Share :

Baca Juga

Daerah

Laka Lantas Melibatkan Dua Truk di Desa Mlawang Kecamatan Klakah, Tak Ada Korban Jiwa Maupun Luka-Luka

News

Dua KA di Jember Kembali Melintas Jalur Rel Semarang Pascabanjir

News

Wali Nagari Talang Buka Langsung Rajawali Cup Antar Suku Nagari Talang 2025 Di Lapangan Harimau Data

News

Ridho Hutabarat didaulat sebagai Ketua Harian KKI Sibolga Periode 2024 hingga 2028

News

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

News

Jembatan Gantung Desa Sukajadi Rusak Parah, Akses Pelajar Terhambat.Warga Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan Konkret

News

Taman Wisata Alam Desa BuluhCina Di Garap Oleh Oknum Pengusaha, Polda Riau Sudah Melayangkan Panggilan Kepada Terlapor

News

Iskan Nopis SP, Berikan Bantuan Tas Kepada 5 Sekolah Dasar Di Nagari Talang Dan Sungai Jernih Di Masa Reses