Breaking News

Home / Pandeglang

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:19 WIB

Begal Sadis Penggorok Ojek Tarogong Ditangkap Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam

Pandeglang, warta-kota.com – Pelaku aksi begal sadis yang menimpa tukang ojek bernama Tiarudin (41) dari Kampung Tarogong, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsek Sumur, Polres Pandeglang, Polda Banten, dengan gerakan cepat. Peristiwa kejahatan yang melibatkan penggorokan di bagian leher korban terjadi di Kampung Cimenteng, RT 02 RW 04, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, pada hari Sabtu dini hari  (27/12) sekitar pukul 01.25 WIB.

 

 

Kabar keberhasilan penangkapan pertama kali diumumkan oleh Hendi Mclean melalui postingan di grup Facebook Info Berita Pandeglang pada hari Minggu (28/12/2025), yang dilengkapi dengan dua foto dokumentasi saat pelaku ditangkap. “Pelaku pembegalan (penggorokan) yang terjadi di Tamanjaya Sumur, Alhamdulillah sudah ketangkap di Kp Pasir Nangka Desa Kramatjaya,” tulisnya dalam postingan tersebut.

 

 

 

Kepala Desa Margasana, H. Adi Saifuloh, juga mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan kepada media. Menurutnya, pelaku yang berinisial YN, asal Kecamatan Sumur, ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Pasirranji, Desa Kramatjaya – hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

 

 

 

“Alhamdulilah kurang dari 24 jam pelaku begal sadis yang berinisial YN asal Kecamatan Sumur berhasil ditangkap pihak Kepolisian Sektor Sumur Polres Pandeglang Polda Banten di Kampung Pasirranji Desa Kramatjaya sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap H. Adi Saifuloh, dilansir Radar Nusantara.com.

Baca Juga  Desa Sukamaju Labuan Salurkan  BLT DD Triwulan II dan Penyaluran Insentif LKD

 

 

 

Selain itu, Kepala Desa Margasana menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pihak kepolisian yang bekerja dengan sigap dan tanggap. Menurutnya, pelaku diduga sedang berada di bawah pengaruh obat jenis tramadol saat melakukan aksi kejahatan.

 

 

” Atas nama Kepala Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran Pandeglang, dan mewakili keluarga korban saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak kepolisian Sektor Sumur Polres Pandeglang Polda Banten yang dengan sigap melakukan olah TKP dan pengejaran serta penangkapan terhadap pelaku begal sadis yang diduga sedang dibawah pengaruh obat jenis tramadol yang dikonsumsinya,” imbuhnya.

 

 

 

Kapolsek Sumur, IPTU Erwin Heryadi, SH, juga membenarkan adanya peristiwa begal dan keberhasilan penangkapan pelaku. Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota kepolisian Polsek Sumur dan jajaran Polres Pandeglang langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal.

 

 

 

“Ya benar, setelah menerima laporan, kami dari Polsek Sumur dan jajaran Polres Pandeglang langsung bergerak cepat ke lapangan. Kemudian pada Sabtu malam (27/12/25) saudara YN asal Kecamatan Sumur berhasil ditangkap berikut barang bukti sebuah motor dan kasus ini langsung ditangani oleh pihak Polres Pandeglang,” jelasnya.

Baca Juga  Lepas Sambut Dua Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Labuan: Camat Labuan Saksikan Transisi Kepemimpinan

 

 

 

Korban, Tiarudin, yang bekerja sebagai tukang ojek di pangkalan Tarogong, menderita luka parah di bagian leher akibat serangan penggorokan dari pelaku. Setelah peristiwa, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban menyampaikan rasa lega setelah pelaku berhasil ditangkap, meskipun masih dalam keadaan terkejut akibat kekerasan yang dialami.

 

 

 

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa sebuah motor yang digunakan dalam aksi begal telah diserahkan ke Polres Pandeglang untuk digunakan sebagai alat bukti dalam proses pengusutan hukum.

 

 

 

Keberhasilan penangkapan pelaku dalam waktu singkat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kembali kepada masyarakat, terutama para pengemudi ojek yang seringkali beroperasi di malam hari. Pihak kepolisian juga menyampaikan akan terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan serupa di masa depan. (YNA)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemburu Burung Langka di Taman Nasional Ujung Kulon Divonis 2 Tahun Penjara.

Pandeglang

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih di Sukamaju, Ketua : Innalillahi…

Pandeglang

Bupati Pandeglang Kukuhkan Pengurus GOW, Dekranasda dan Bunda PAUD Pandeglang Periode 2025 – 2030

Pandeglang

Kunjungan Industri SMA Pondok Schooling Darul Ilmi ke PLN IP UBP Banten 2 Labuan: Mengenal Lebih Dekat Dunia Ketenagalistrikan dan Pemanfaatan FABA

Pandeglang

Inisiatif Pemdes Teluk dalam Menanggulangi Masalah Sampah

Hukum

Pengurus dan Anggota Ormas se-Indonesia Harus Tau, Ini Aturan Baru dari Pemerintah

Daerah

Acara Puncak Kegiatan Peringatan Maulid Nabi di SDN KALANGANYAR 1 Labuan Santuni Sejumlah Anak Yatim Piatu

Pandeglang

Potret Warga Miskin di Pandeglang Jelang HUT RI ke – 80, Hidup Prihatin Tanpa Listrik dan Bantuan Pemerintah