Breaking News

Home / News

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:12 WIB

Peringatan Keras Polda Riau!!, Anggota dan Masyarakat Dilarang Terlibat Kejahatan Lingkungan

Kabid Propam Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen tegas jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing, dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.

Kombes Harissandi sudah memberikan peringatan kepada kepala satuan kerja, serta Kapolres/ta jajaran se Polda Riau dan jajaran.

Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.

Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta bagian penting dari keseimbangan lingkungan global.

Oleh karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Sebagai Langkah Konkret Kunci Pemasyarakatan Maju

Tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama.

“Karena itu, edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten,” tegas Harissandi Jumat (26/12).

Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan para Kapolres/ta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau berkontribusi dalam perusakan lingkungan dalam bentuk apa pun.

Termasuk penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta aktivitas illegal logging atau penebangan liar.

Tak hanya itu, Harissandi juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat aktivitas penambangan atau penebangan ilegal.

Menurutnya, jika tidak dikendalikan, hal tersebut dapat berdampak serius terhadap citra dan marwah institusi Polri di mata publik.

Baca Juga  Warga dan Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo, Tuntut Agar Chromatic Family Karaoke Ditutup

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat aktivitas kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan dan organisasi,” tandasnya.

Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program Green Policing sebagai bagian dari upaya melindungi tuah dan menjaga marwah, sejalan dengan semangat #melindungituahmenjagamarwah.

Share :

Baca Juga

News

Nekat Mendahului di Tikungan, Jalur Gumitir Rawan Kecelakaan

News

Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Jalani Tes Urine

News

Pertamina Cabang Pekanbaru Diduga Persulit Awak Media Usut Pelangsiran BBM

News

PENINGKATAN JALAN SIMPANG JALAN NEGARA – MENDIS KECAMATAN BAYUNG LENCIR TAHUN 2024 PUTUS NYAMBUNG, JALAN LAMA YANG HANCUR BELUM TERBAIKI

News

Judi Darat Sejenis Sabung Ayam dan Goncang Dadu, Disebut Hari Ini Main Besar-besaran.

News

Kasat Lantas Iptu Rido Himbau Warga Solok Tidak Percaya Tentang SIM Gratis Yang berlaku Seumur Hidup

News

Karutan Humbahas berkila Rosnaidi Alias Om Adi Diduga Menjadi Bos Peredaran Narkoba dan Lodes di Rutan Kelas IIB Humbahas

News

Kenikmatan Kuliner Yunani Autentik di Texas: Sebuah Perpaduan Rasa dan Nutrisi