Pertamina Cabang Pekanbaru Diduga Persulit Awak Media Usut Pelangsiran BBM
Pekanbaru – Kantor PT Pertamina Cabang Pekanbaru di Jalan Sisingamangaraja dinilai mempersulit awak media dalam mencari informasi terkait maraknya aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU kota ini. Kantor cabang yang berfungsi mengawasi distribusi BBM di wilayah Riau tersebut mempersyaratkan surat resmi untuk peliputan, yang kemudian harus diteruskan ke kantor pusat di Medan.
Sebelumnya, petugas resepsionis meminta awak media wajib menyerahkan surat permohonan peliputan terlebih dahulu. Hari ini Rabu (10/12/2025), awak media kembali datang membawa surat resmi, namun kecewa karena dokumen tersebut tidak langsung diproses untuk konfirmasi atau klarifikasi. Surat harus dikirim ke kantor pusat Pertamina di Medan untuk persetujuan, dan awak media hanya diminta menunggu panggilan jika permintaan disetujui.
Salah seorang wartawan senior di Pekanbaru menilai prosedur ini sama saja menghambat akses informasi publik. “Ini mempersulit para awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap dugaan pelanggaran distribusi BBM yang merugikan masyarakat,” katanya.
Kondisi ini menambah keresahan warga Pekanbaru yang sudah resah dengan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di beberapa SPBU, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas serta dugaan penggunaan plat nomor palsu.
Praktik ini merugikan negara melalui penyimpangan subsidi yang dijual kembali dengan harga lebih tinggi ke industri. Antrean panjang pelangsir mengular ke jalan raya, menyebabkan lalu lintas tidak lancar, klakson berisik dari pengguna jalan lain, dan SPBU sering kosong atau kehabisan stok solar subsidi sebelum jam operasional utama.
Masyarakat mendesak transparansi dari Pertamina demi pengawasan yang lebih ketat. menuntut audit independen SPBU, sanksi tegas bagi pelanggar, dan akses informasi cepat bagi media agar distribusi BBM tepat sasaran, SPBU bersih dari pelangsir.















