Breaking News

Home / News

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:50 WIB

BAHAYA NYAWA! SDN KELAS JAUH MUARA MEDAK (Muba) SIAP ROBOH – PEMERINTAH DIMOHON CARI SOLUSI SECEPATNYA (Tidak Bisa Dibangun di Tanah Hutan Kawasan)

BAYUNG LENCIR, MUSI BANYUASIN – Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kelas Jauh Muara Medak yang terletak di Dusun 5, Desa Mendis Jaya, sudah mencapai kondisi kritis yang mengancam nyawa siswa dan guru yang setiap hari berkegiatan di sana. Seluruh bangunan kayu dan papan sudah aus parah, banyak bagian keropos, dan dipastikan siap roboh kapan saja. Masalah ini semakin kompleks karena sekolah tersebut berdiri di atas tanah hutan kawasan, sehingga pembangunan atau renovasi total di lokasi saat ini tidak memungkinkan berdasarkan peraturan yang berlaku – mengancam kelanjutan generasi pendidikan dan keselamatan primer siswa-guru.

 

Hasil observasi warga dan orang tua siswa pada akhir pekan lalu menunjukkan kondisi lebih parah dari perkiraan. Tiang-tiang utama yang menopang atap sudah keropos sampai ke inti dan beberapa melengkung, mengganggu stabilitas keseluruhan bangunan. Dinding papan tipis juga aus dan retak, tidak tahan angin kencang, serta bergeser karena pondasi yang lemah dan tenggelam – membuat celah-celah besar yang membiarkan angin dan hujan masuk langsung. Atap seng juga bocor, sehingga ruang kelas basah saat hujan lebat.

 

“Kami takut setiap hari anak-anak pergi ke sekolah. Satu hari nanti, bangunan bisa roboh saat mereka belajar – apa yang akan terjadi?” ujar Ependi (35), salah satu orang tua siswa. Dia menambahkan, “Anak-anak ini adalah harapan desa. Jika keselamatannya tidak terjaga, bagaimana kelanjutan pendidikan mereka? Kita tak mau generasi mendatang ketinggalan karena tidak ada tempat belajar yang aman.”

Baca Juga  Talkshow Parenting Nanda Delisha Bondowoso: Mengasuh Anak Neurodivergent dengan Cinta

 

Seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya juga menambahkan: “Kita tidak nyaman mengajar di tempat yang tidak aman. Khawatir bukan hanya anak-anak, tapi juga diri kita sendiri. Tanpa lingkungan belajar yang aman, proses mengajar-belajar terganggu – dan itu merusak masa depan anak-anak yang kita pimpin.”

 

Menurut peraturan pemerintah (PP No. 105 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas PP No. 24 Tahun 2010), penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan strategis yang tidak dapat dielakkan. Meskipun demikian, data dari Komisi II DPRD Sumatera Selatan menunjukkan bahwa warga Dusun 5 Desa Muara Medak (daerah sekitar sekolah) sudah menetap selama 15 tahun dan telah mengikuti program perubahan status tanah seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan sosial, meskipun prosesnya belum selesai.

 

Kelanjutan generasi pendidikan dan keselamatan siswa-guru adalah hak asasi yang tidak dapat dinegosiasikan. Tanpa solusi segera, anak-anak di daerah ini berisiko tidak bisa belajar dengan lancar, bahkan terpaksa berhenti sekolah karena takut bahaya. Hal ini akan berdampak jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia desa dan kemampuan mereka bersaing di masa depan.

Baca Juga  Terus Gali Potensi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Berikan Pelatihan Budidaya Ayam Kampung

 

Dengan kondisi ini, dipanggilkan pihak pemerintah setempat (Kabupaten Muba, Kecamatan Bayung Lencir, dan Desa Mendis Jaya) serta lembaga terkait untuk segera mengambil langkah-langkah alternatif, antara lain:

 

1. Melakukan pengecekan teknis bangunan secara langsung dan segera oleh tim ahli untuk menentukan tingkat bahaya dan langkah pengamanan sementara yang dapat meminimalkan risiko bagi siswa dan guru.

 

2. Menyediakan solusi sementara darurat seperti memindahkan siswa ke lokasi belajar yang aman (misalnya balai desa, masjid, atau sekolah tetangga yang memiliki ruang kosong) sampai menemukan solusi jangka panjang – agar proses pendidikan tidak terhenti dan keselamatan terjaga.

 

3. Mempercepat proses perubahan status tanah kawasan hutan di sekitar sekolah agar ke depannya dapat dibangun fasilitas pendidikan yang layak dan aman, sesuai dengan hak warga yang telah menetap lama.

 

4. Menyelidiki kemungkinan pembangunan sekolah baru di lokasi tanah non-hutan yang strategis dan mudah dijangkau oleh siswa, guna menjamin kelanjutan pendidikan generasi mendatang.

 

Anak-anak berhak belajar di lingkungan yang aman dan nyaman. Mengabaikan kondisi sekolah yang berbahaya adalah mengabaikan kewajiban terhadap generasi mendatang. Pemerintah harus segera mencari solusi yang realistis dan bertanggung jawab – sebelum tragedi terjadi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UPT Jambi Lakukan Langkah Preventif di SUTET 150Kv INCOMER Sabak

News

Penahanan Kadis Perhubungan Pematangsiantar Diduga Cacat Formil, Kuasa Hukum: Bukan Pidana, Hanya Administrasi

News

Resmi Terbentuk, Ini Pinta Adam Ketua DPD AMI Kuansing

News

Hujan Tak Reda, Banjir Kian Mengintai Jember: BMKG Peringatkan Puncak Musim Hujan Berisiko Ekstrem

News

Talang Open Turnamen Resmi Digelar 10 Januari 2026, Perebutkan Trofi Bupati dan Wakil Bupati Solok

News

Lapor pak Dirut PTPN IV Palmco, Biaya Perawatan Tanaman Sawit di Regional II Kebun Timur Diduga Menguap, Manajemen Dikonfirmasi Bungkam.

News

Banjir Kepung Jember, Seorang Wanita Meninggal Dunia

News

Polsek Bayung Lencir Ungkap Aksi Pencurian Minyak Mentah Pertamina, Satu Pelaku Diamankan